Nasional

Fakta Baru Pengusutan Kematian Brigadir J, Mulai dari Pengambil CCTV hingga Mutasi Besar-besaran

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa sejumlah pihak di internal Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J.

Editor: Adjeng Hatalea
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) 

TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah fakta baru muncul dalam proses pengusutan kasus kematian kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J.

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa sejumlah pihak di internal Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J.

Berikut fakta-fakta terbaru pengusutan kasus kematian Brigadir J;

1. 25 polisi diduga tak profesional

Kapolri mengatakan, 25 personel diperiksa buntut ketidakprofesionalan mereka saat menangani penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Mereka terdiri dari 3 perwira tinggi jenderal bintang satu, 5 personel komisaris besar, 3 AKBP, 2 personel komisaris polisi, 7 personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak 5 personel.

Menurutnya, para personel yang diduga tidak profesional itu berasal dari satuan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Sigit menyampaikan, para personel yang tidak profesional itu akan diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik.

2. Mutasi besar-besaran

Para personel yang sebelumnya diduga tidak profesional kini telah dicopot dari jabatan mereka.

Saat ini, mereka telah dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma). 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

"Dimutasi dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022). Ada 15 anggota Polri yang dimutasi buntut kasus tewasnya Brigadir J, mulai dari level perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), dan perwira pertama (pama). Misalnya seperti Irjen Ferdy Sambo. Dia resmi dicopot dari jabatannya, Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Polri Mutasi 15 Perwira, Temasuk Ferdy Sambo

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Solipait juga tak luput dari deretan polisi yang dimutasi.

3. Kapolri tahu siapa pengambil CCTV

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved