Maluku Terkini
Pendaftaran Seleksi Sekda Maluku Diperpanjang, Ini Penyebabnya
Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekertaris Daerah atau Sekda Maluku diperpanjang.
Laporan Wartawan TribunAmbon.cok, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan Sekertaris Daerah atau Sekda Maluku diperpanjang.
Pasalnya, jumlah pendaftar Sekda Maluku belum memenuhi jumlah minimal.
Hal ini disampaikan Ketua Panitia Seleksi Sekda Maluku, M. J. Saptenno, lantaran hanya ada satu calon yang mendaftar.
"Baru satu orang yang mendaftar. Kalau satu saja belum bisa, minimal harus tiga orang," ucap Saptenno kepada awak media, Rabu (3/8/2022).
Dia melanjutkan, hanya satu orang yang mendaftar itu, ialah Sadali Le.
Baca juga: Belum Definitif, Jabatan Sadali Le Sebagai Penjabat Sekda Maluku Kembali Diperpanjang
Yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Maluku.
Terkait hal tersebut, Saptenno memasukan tim panitia seleksi pemilihan Sekda Maluku ini, bebas dari dugaan-dugaan yang tak benar.
"Pasti bebas dari nilai, saya sudah jadi timsel ini untuk kedua kali, jadi Prinsip-prinsip itu tetap dipegang teguh," kata dia.
Saptenno mengatakan, proses seleksi Sekda Maluku sendiri akan tetap mengikuti proses yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita akan ikuti semua proses dan tahapan, makanya, kita butuh 3 calon untuk bisa dimulainya proses ini," tandasnya.
Diketahui, pendaftaran seleksi Sekda Maluku sendiri telah dibuka sejak 29 Juli 2022, dan akan berakhir pada 4 Agustus 2022 hari ini.
Saptenno menjamin, perpanjangan masa waktu pendaftaran akan terus dilakukan apabila hanya 1 atau 2 orang saja yang mendaftarkan dirinya. (*)