Maluku Terkini
Soal Minimnya Stok Obat, Komisi III DPRD Buru akan Panggil Direktur RSU Namlea
Pemanggilan dr. Helmy Koharjaya selaku Direktur RSU Namlea itu, terkait dengan minimnya stok obat di RSU tersebut.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Komisi III DPRD Buru akan memanggil pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Namlea, Kabupaten Buru.
Pemanggilan dr. Helmy Koharjaya selaku Direktur RSU Namlea itu, terkait dengan minimnya stok obat di RSU tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Buru, Endang mengatakan, akan diagendakan pemanggilan terhadap pihak rumah sakit.
"In syaa Allah kita agendakan pemanggilan terhadap pihak RSU Namlea," kata Endang saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui whatsapp, Selasa (2/7/2022).
Endang juga belum bisa menentukan kapan waktu pemanggilan tersebut, namun dipastikan dalam waktu dekat.
Baca juga: Warga Keluhkan Minimnya Stok Obat di RSUD Namlea Pulau Buru
"Maaf kalau untuk waktu nanti kita bicarakan dulu dengan teman-teman Komisi," kata Endang.
Dirinya mengungkapkan, pemanggilan itu untuk mengevaluasi kinerja dari Direktur RSU Namlea.
"Iya, agenda pemanggilan itu untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSU Namlea," ungkapnya.
Diberitakan, sejumlah keluarga pasien mengeluhkan kurangnya obat-obatan di RSUD Namlea, Kabupaten Buru, Maluku.
"Setiap kali kami butuh obat pasti belinya di luar. Karena di RSUD Namlea selalu obatnya tidak ada," kata salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya kepada TribunAmbon.com, Selasa (2/8/2022).
Dia sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya kata dia, sebagai rumah sakit milik daerah harusnya bisa menyediakan obat bagi masyarakat.
"Kok bisa rumah sakit daerah di Kabupaten Buru stok obatnya sangat minim," ujar dia.(*)