Ambon Hari Ini

Dicopot Louhenapessy, Upulatu Nikjuluw Minta Jabatan ASN Non Job Dikembalikan

Menurut Upulatu Nikjuluw pengembalian jabatan ASN yang di non jobkan guna membuat kondisi di lingkup Pemerintah Kota

Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Balai Kota Ambon. Upulatu Nikjuluw Minta Jabatan ASN Non Job Dikembalikan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PDI Perjuangan, Lucky Upulatu Nikjuluw meminta pengembalian jabatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang di non jobkan.

“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan meminta ASN non job tahun 2017 harus segera dikembalikan, dipekerjakan lagi sebagaimana mestinya,” pinta Upulatu Nikjuluw, Jumat (29/7/2022).

Menurutnya, pengembalian jabatan ASN agar kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali harmonis.

Apalagi, salah satu dari 11 program prioritas Bodewin Wattimena adalah pembenahan dan penataan birokrasi Pemkot Ambon.

Baca juga: Terminal Mardika Ditertibkan Agustus Mendatang

Baca juga: Hingga Jumat Sore, Banjir Masih Merendam Puluhan Rumah di Dusun Huameteno - Maluku Tengah

Dan pengembalian jabatan ASN adalah perwujudan program prioritas Wali Kota.

“Salah satu program dan tindakan yang akan dilakukan Penjabat untuk mengembalikan mereka itu harus dijalankan. Jangan mereka dihukum karena kepentingan. Apa salah mereka?” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya Wali Kota Ambon diduga mencopot 44 ASN yang bertugas di lingkup Pemkot Ambon sejak (29/12/2017).

Atas pemecatan itu, Wali Kota telah dilaporkan ke polisi bersama Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru dan Kepala BKD, Benny Selano.

Dari 44 ASN, 30 diantaranya telah dikembalikan jabatannya.

Sementara saat ini tersisa 14 orang lainnya yang masih berstatus non job. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved