Nikita Mirzani Tegaskan Tak Jadikan Anak sebagai Tameng Kasusnya: Aku Ngikutin Aja Kata Polisi

Nikita Mirzani menegaskan dirinya tak menjadikan anaknya sebagai tameng agar lolos dari penahanan.

wartakotalive.com
Fahmi Bachmid dan Nikita Mirzani saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (13//7/2022). 

TRIBUNAMBON.COM - Nikita Mirzani bisa kembali berkumpul dengan anak-anaknya karena Polresta Serang Kota batal menahannya.

Namun, Nikita Mirzani menegaskan dirinya tak menjadikan anaknya sebagai tameng agar lolos dari penahanan.

"Jangan suka bawa-bawa anak tameng, jangan fitnah lagi. Nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan, nggak ada, nggak ada," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (23/7/2022).

Nikita Mirzani mengaku keputusan pembatalan penahanannya mutlak keputusan Polresta Serang Kota dan Polda Banten.

Padahal sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku siap dan pasrah jika dirinya akan ditahan.

"Saya sudah siap segalanya," kata Nikita Mirzani saat ditemui TribunBanten.com di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Niki juga telah menjelaskan dalam pemeriksaan tentang alasan dirinya memposting terkait kasus Dito Mahendra tersebut.

"'Apa sih yang menjadi permasalahan kamu sehingga kamu memposting?' Itu semua sama Niki sudah dijelaskan," ucap Fahmi.

Baca juga: Nikita Mirzani Batal Ditahan padahal Mengaku Sudah Siap: Saya Tidak akan Kapok Membuat Konten

Hal itu pun menjadi pertimbangan dari pihak penyidik maupun Kapolda.

"Itulah yang menjadi pertimbangan-pertimbangan penyidik, itu menjadi pertimbangan Bapak Kapolda," imbuhnya.

Fahmi mengaku bahwa Niki diperintahkan untuk pulang dan berkumpul bersama keluarga dan anak-anaknya.

"Sehingga 'Nik, kamu pulang, kamu berkumpul dengan anak-anak'."

"Itu perintah daripada Kapolda 'Silakan Niki pulang, berkumpul sama keluarganya, sama anak-anaknya'," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Niki mengaku mengikuti perintah polisi.

"Aku mah ngikutin aja lah kata pak polisi, 'Ayo BAP, BAP', Ayo dimintai keterangannya, ayo'

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved