Nikita Mirzani Batal Ditahan padahal Mengaku Sudah Siap: Saya Tidak akan Kapok Membuat Konten
Adanya kasus ini pun tak lantas membuat Nikita Mirzani takut mengemukakan pendapatnya ke publik.
Penulis: Fitriana Andriyani | Editor: sinatrya tyas puspita
TRIBUNAMBON.COM - Polresta Serang Kota batal menahan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani telah diperbolehkan pulang setelah semalam menginap di kantor polisi untuk pemeriksaan.
Padahal sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku siap dan pasrah jika dirinya akan ditahan.
"Saya sudah siap segalanya," kata Nikita Mirzani saat ditemui TribunBanten.com di Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Adanya kasus ini pun tak lantas membuat Nikita Mirzani takut mengemukakan pendapatnya ke publik.
"Saya tidak akan kapok membuat konten," tegasnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, alasan pihaknya tak jadi menahan Nikita Mirzani adalah karena kemanusiaan.
Ia pun menambahkan, Nikita Mirzani memiliki tiga anak.
Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ini Perjalanan Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
"Atas dasar kemanusiaan dan Nikita Mirzani memiliki 3 anak, maka penyidik reskrim Polresta Serang Kota akomodir permohonan agar NM tidak dilakukan penahanan," katanya dalam conferensi perss di lobby ruangan Reskrim Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).
Namun, Nikita Mirzani menyangkal alasan tersebut.
"Tidak ada kaitannya dengan anak saya," ujarnya.
Meski tak jadi ditahan, Nikita Mirzani dikenai wajib lapor sekali dalam sepekan.
"Seminggu sekali wajib lapor dan disanggupi oleh NM ( Nikita Mirzani-red) dan pengacaranya," katanya.
Lanjut Shinto, tahapan penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional (SOP).
