Maluku Tekini
Pemerintah Negeri Haruru-Masohi Pastikan Pelayanan Publik di Kantor Desa Berjalan Normal
Pentingnya mobilitas pelayanan publik ini menjadi bahan pertimbangan keluarga Raja Negeri Haruru membuka kembali palang pintu beberapa saat setelah ke
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor Tribunbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Negeri Haruru, Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah memastikan pelayanan publik di kantor desa tersebut kembali berjalan normal, Jumat (22/7/2022)
Pentingnya mobilitas pelayanan publik ini menjadi bahan pertimbangan keluarga Raja Negeri Haruru membuka kembali palang pintu beberapa saat setelah kejadian, Kamis (21/7/2022).
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, pelepasan palang dilakukan pada pukul 16.39 WIT kemarin.
Hal itu dilakukan setelah pihak keluarga berembuk mempertimbangkan proses pelayanan publik di kantor desa itu.
"Kita buka hari ini berdasarkan pertimbangan pelayanan publik di kantor negeri. Kami tidak mau proses pelayanan warga di negeri ini terhambat," kata Rudi Wiliam Hutubessy selaku salah satu Saniri Negeri dari Mata Ruma Parentah Matoke Maramahu.
Baca juga: Warga Palang Kantor Negeri Haruru, Buntut Pelantikan Wattimena
Meski demikian, kata dia tuntutan mereka agar Pemerintah Daerah membatalkan SK Jefry Wattimena sebagai Penjabat KPN yang baru dilantik oleh Bupati melalui Asisten III Setda Maluku Tengah Rabu sore kemarin.
"Kami buka palang ini tapi bukan bearti kami menarik tuntutan kami. Kami tetap meminta pemerintah daerah agar menindaklanjuti tuntutan kami,"jelas dia.
Dia lantas mengancam jika Bupati tidak merespon langkah persuasif mereka pasca pembukaan palang kantor itu, dia berjanji akan melakukan pemalangan ulang dan itu tidak akan dibuka sebelum Bupati sebagai kepala daerah mengambil kebijakan untuk melihat persoalan tersebut secara merata.
"Kalau tuntutan kami ini diindahkan, maka tentu kami akan melakukan palang kantor yang kedua kali. Dam kalau itu terjadi maka kami tidak akan membuka lagi seperti saat ini,"punkgasnya.