Nasional
Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Terus Bergulir, Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan Ahyudin dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM – Penanganan kasus dugaan penyelewengan dana terus bergulir.
Kali ini, pemeriksaan terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin kembali dijadwalkan.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan, pemeriksaan Ahyudin dijadwalkan pukul 11.00 WIB.
“Ahyudin selaku pendiri, ketua pengurus dan (mantan) presiden yayasan ACT jam 11.00 WIB,” kata Andri saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).
Tidak hanyak Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Hariyana Hermain selaku Senior Vice Presiden Global Islamic pada pukul jam 13.00 WIB.
Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyelewengan dana yang berkaitan dan dikelola oleh ACT.
“Masih sama, terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh Yayasan ACT,” ujar Andri.
Adapun selama proses pemeriksaan tersebut, Ahyudin sebelumnya diperiksa secara maraton sejak Jumat (8/7/2022) di sepanjang hari kerja. Ia hanya tidak dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (19/7/2022) kemarin.
Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi lainnya, seperti Presiden ACT saat ini yakni Ibnu Khajar.
Kemudian, Manajer PT Lion Mentari Ganjar Rahayu serta sekretaris ACT periode 2009-2019 yang saat ini menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT, Novariadi Imam Akbari.
Selanjutnya, ada Ketua Dewan Syariah Yayayasan ACT Amir Faishol Fath, Pengurus/Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Heryana Hermain.
Total sudah ada 18 saksi diperiksa dalam perkara dugaan penyelewengan dana di ACT.
Baca juga: Kamrussmad Sebut ACT Haruskan Kelola Dana secara Profesional meski Statusnya Lembaga Sosial
Dugaan selewengkan donasi Pihak kepolisian menduga adanya dugaan bahwa ACT menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan presiden ACT Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar.
"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," kata Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).
