Ambon Terkini
Belum Dibayar Selama 6 Bulan, Ternyata Instentif Kader Posyandu di Ambon Tak Lagi Diakomodir APBD
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran instensif ribuan kader posyandu sudah tak lagi diakomodir
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Enam bulan lamanya, instentif dari 1.454 kader posyandu di Kota Ambon belum terbayarkan.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon, Julius Toisutta mengungkapkan, hal itu terjadi lantaran instensif ribuan kader posyandu sudah tak lagi diakomodir dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon tahun 2022.
“Kita kroscek, ternyata pembayaran insentif kader posyandu sudah tak lagi diakomodir dalam APBD,” kata Julius kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Menurut politisi Demokrat itu, seharusnya pembayaran insentif tingkat kelurahan dibayar menggunakan APBD.
Sementara di tingkat desa/negeri dengan menggunakan Dana Desa (DD).
"Tapi sama saja, DD kan juga bersumber dari APBD,” ungkap Julius.
Baca juga: 1.454 Kader Posyandu di Ambon Belum Terima Insentif, Wakil Rakyat; Kita Cari Solusi
Dikatakan, DPRD tentu tak hanya tinggal diam menyikapi nasib ribuan kader posyandu ini.
Ia mengaku akan segera mencari solusi dan mengawal masalah ini hingga para kader posyandu bisa kembali menerima apa yang menjadi hak mereka.
“Nah, kita akan memberi perhatian serius kesitu, nanti kita cari solusi. Prinsipnya, kita akan kawal hingga masalah ini tuntas,” tandasnya.
Diketahui, kader posyandu di Kota Ambon sendiri sebelumnya mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan.(*)