Maluku Terkini
Cabut Larangan Berlayar, Otoritas Pelabuhan Izinkan Kapal Feri Namlea-Ambon Beroperasi Kembali
Puluhan kendaraan yang tertumpuk di kawasan dermaga, siap untuk diberangkatkan ke Ambon menggunakan KMP Wayangan. Pencabutan larangan berlayar itu dib
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Cuaca di Perairan Pulau Buru kini mulai membaik, Otoritas Pelabuhan Namlea pun mencabut larangan berlayar dan mengizinkan armada penyeberangan Kapal Feri menuju Ambon untuk kembali beroperasi, Senin (18/7/2022).
Puluhan kendaraan yang tertumpuk di kawasan dermaga, siap untuk diberangkatkan ke Ambon menggunakan KMP Wayangan.
Pencabutan larangan berlayar itu dibenarkan Supervisor Pelabuhan Penyebrangan Namlea, Makmur Hidayat.
"Hari ini Feri Namlea-Ambon sudah bisa beroperasi," kata Makmur saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui WhatsApp, Senin siang.
Baca juga: Larangan Pelayaran Dicabut, Aktivitas Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon Kembali Normal
Diberitakan sebelumnya, kapal feri rute Namlea-Ambon sudah dilarang berlayar selama empat hari ini.
Larangan ini menindaklanjuti surat pemberitahuan perkiraan cuaca dari BMKG Stasium Meterologi Maritim Ambon
Bahwa, tinggi gelombang laut di perairan Pulau Ambon dan Pulau Buru mencapai 2,50-4,00 meter.
Kapal feri dilarang beroperasi tersebut, disampaikan melalui surat pengumuman, yang dikeluarkan langsung oleh Supervisor Pelabuhan Namlea, Makmur Hidayat, Kamis (14/7/2022).
"Dengan ini disampaikan bahwa, hari ini Kamis, 14 Juni 2022, KMP Wayangan tidak diberangkatkan dari pelabuhan Namlea tujuan Galala," kata Makmur.(*)