Maluku Terkini
Kasus Rudapaksa Anak Marak di Maluku, Pemda Diminta Lakukan Pembinaan Masyarakat
Kasus rudapaksa anak di bawah umur marak, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus melakukan pembin
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur marak, Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat harus melakukan pembinaan di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, dengan demikian bisa membentuk moralitas masyarakat, agar meminimalisir adanya korban-korban berikutnya.
“Ini menyangkut persoalan moralitas itu yang harus diterapkan sejak dini. Ini juga menjadi catatan bagi pemda untuk melakukan pembinaan karena semua agama melarang itu,” kata Amir Rumra kepada TribunAmbon.com, Kamis (7/7/2022).
Selain itu, dia juga meminta para penegak hukum untuk mengadili para pelaku bejat itu dengan hukuman seberat-beratnya, hingga penjara seumur hidup.
Baca juga: Sesalkan Kejadian Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kapolda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Pelaku
“Karena tindakan rudapaksa anak dibawah umur tidak boleh ditoleransi. Pihak kepolisian harusnya bertindak tegas beri hukuman berat bila perlu perjara seumur hidup,” ujarnya.
Menurutnya, dengan hukuman penjara seumur hidup bisa memberikan efek jera bagi para pelaku.
“Bahkan jika di lain waktu orang juga pasti sudah takut melakukan hal itu lagi,” ungkapnya.(*)