Maluku Terkini
Yunus Serang Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pelantikan Yunus Serang sebagai anggota DPRD Maluku sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Yunus Serang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Maluku, Selasa (5/7/2022) sore.
Hal ini menyusul pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, dalam rapat paripurna DPRD Maluku, dalam rangka pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Provinsi Maluku masa jabatan 2019-2022 di ruang rapat paripurna.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pelantikan Yunus Serang sebagai anggota DPRD Maluku sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dengan begitu, Yunus Serang diharapkan dapat memaknai momen pengambilan sumpah dan janji yang telah diucapkan dalam pelantikan ini.
Baca juga: Yunus Serang Siap Dilantik Jadi Anggota DPRD Maluku Awal Juli 2022
Tak hanya itu, anggota dari fraksi Golkar itu juga diminta untuk bisa mengimplementasikan sumpah dan janji yang telah disampaikan.
“Saya harus mengingatkan tentang pentingnya pemaknaan sumpah dan janji yang diucapkan dalam pelantikan ini. Jangan hanya diucapkan tapi harus diimplementasikan,” kata Lucky Wattimury.
Yunus Serang dilantik gantikan Almarhum Fredy Rahakbauw berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.81-1264 tahun 2022.
Sebelumnya, anggota DPRD Maluku, Fredy Rahakbauw meninggal dunia di Jakarta, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku itu menghembuskan nafas terakhir pukul 07.00 WIB atau 09.00 WIB.
Meninggalnya anggota dari Komisi II itu dikarenakan sakit yang dialami.