Jadwal Kapal

Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bima dengan KM Leuser, Berangkat 11 Juli 2022, Berikut Harga Tiketnya

Bulan ini hanya ada satu keberangkatan kapal Ambon - Bima dengan KM Leuser pada Senin, 11 Juli 2022.

pelni.co.id
Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Bima, berikut jadwal kapal Ambon - Bima bulan Juli 2022. 

TRIBUNAMBON.COM - Bagi Anda warga Ambon yang akan melakukan perjalanan ke Bima, berikut jadwal kapal Ambon - Bima bulan Juli 2022.

Bulan ini hanya ada satu keberangkatan dengan KM Leuser pada Senin, 11 Juli 2022.

Pemesanan tiket kapal Ambon - Bima dapat Anda lakukan lewat laman dan aplikasi Pelni.

Adapun harga tiket kapal Ambon - Bima yaitu Rp 461.000 untuk dewasa dan 51.000 untuk bayi 0-23 bulan.

Perjalanan kapal Ambon - Bima dengan KM Leuser memerlukan waktu 4 hari 1 jam.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Makassar - Ambon: Berangkat Tanggal 5, 7, 9, 21 Juli 2022, Segini Harga Tiketnya

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Bitung Bulan Ini Ada 3 Keberangkatan, Terdekat 6 Juli 2022 dengan KM Dorolonda

Rute perjalanan KM Leuser

- Berangkat dari Pelabuhan Ambon Senin, 11 Juli 2022 pukul 15.00

- Tiba dan berangkat dari Namrole Selasa 12 Juli 2022 pukul 01.00 - 02.00

- Tiba dan berangkat dari Wanci 12 Juli 2022 pukul 22.00 - 23.00

- Tiba di Pelabuhan Bau-bau Rabu (13/7/2022) pukul 06.00 - 08.00

- Tiba dan berangkat dari Makassar Kamis (14/7/2022) pukul 07.00 - 11.00

- Tiba dan berangkat dari Labuan Bajo Jumat (15/7/2022) pukul 06.00 - 08.00

- Tiba di Bima Jumat (15/7/2022) pukul 16.00

Terdapat tiga kelas penumpang di kapal KM Nggapulu yaitu, ekonomi eks kabin kelas 1/A, kelas 2/B, kelas ekonomi E.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Ternate di Bulan Juli 2022, Ada KM Dorolonda dan KM Sangiang

Syarat Perjalanan dengan Kapal Pelni

Berikut syarat perjalanan dengan Kapal Pelni berdasarkan SE Menteri Perhubungan No. 55 tahun 2022 yang berlaku mulai 18 Mei 2022.

1. Penumpang yang sudah vaksin ke-2 atau vaksin booster tidak wajib Antigen/PCR

2. Penumpang yang sudah vaksin ke-1 wajib membawa hasil negatif antigen (1x24 jam) atau hasil negatif PCR (3x24 jam)

3. Penumpang memiliki komorbid atau tidak bisa menerima vaksin wajib membawa negatif antigen (1x24 jam) atau hasil negatif PCR (3x24 jam) dan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah

4. Berusia di bawah 6 tahun tidak wajib antigen/PCR dan harus didampingi pendamping yang telah divaksin dan memenuhi syarat perjalanan

Catatan:

- Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Penumpang wajib melaksanakan protokol kesehatan selama berlayar

- Penumpang diimbau untuk selalu memenuhi syarat masuk pelabuhan tujuan yang dapat dicek melalui link https://bit.ly/DaftarPelabuhan

- Persyaratan tidak berlaku untuk pelayaran perintis daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) dan pelayaran terbatas dan dilaksanakan berdasarkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

(TribunAmbon.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved