Maluku Terkini

Di Maluku, Beli Minyak Goreng Tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Tapi Wajib Pakai KTP

Kebijakan membeli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi tak berlaku di Maluku.

Ridwan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta mengatakan pembelian minyak goreng curah tak perlu menggunakannya aplikasi PeduliLindungi, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kebijakan membeli minyak goreng curah pakai aplikasi PeduliLindungi tak berlaku di Maluku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta mengatakan belum ada arahan dari pusat terkait hal itu.

Sehingga saat ini pembelian minyak goreng curah hanya menggunakan KTP saja.

"Belum diterapkan, jadi beli minyak goreng curah hanya pakai KTP," kata Yahya kepada TribunAmbon.com, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Sorong, Keberangkatan Terdekat 3 Juli 2022 Pukul 20.00 dengan KM Sangiang

Baca juga: Jadwal Kapal Ambon - Surabaya Hari Ini Kamis, 30 Juni 2022, Pesan Tiket Lewat Pelni

Ia menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, hanya berlaku untuk minyak goreng curah sederhana.

Sedangkan di Maluku, saat ini masih menjual minyak goreng curah kemasan 18 liter.

Yahya menerangkan, kebijakan yang diambil pemerintah itu untuk memastikan distribusi migor dari produsen ke konsumen.

"Minyak goreng curah kemasan sederhana itu belum didistribusikan kesini, mekanisme juknis juga belum kita terima jadi memang masih menunggu arahan," ujarnya

Masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK.

Nantinya pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen pun akan dibatasi maksimal 10 kilogram untuk satu NIK per harinya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved