Maluku Terkini
KPUD Serahkan Berkas Verifikasi PAW Anggota DPRD Maluku Tengah Pengganti Ruhunussa ke Dewan
KPUD telah menyerahkan berkas PAS pengganti Ibrahim Ruhunussa yang sudah mengundurkan diri.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah telah selesaikan verifikasi calon Anggota DPRD untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diminta DPRD Maluku Tengah.
Berkas hasil verifikasi itu sendiri telah dikirim ke DPRD Maluku Tengah.
Ketua KPUD Maluku Tengah, Abdul Samad Ningkeula mengatakan dalam verifikasi tersebut calon pengganti anggota DPRD dari Partai Gerindra atas nama Harli Hataul.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Ambon - Sorong: KM Sangiang, KM Tidar, dan KM Dobonsolo
Calon tersebut berada di bawah Ibrahim Ruhunussa anggota DPRD Maluku Tengah yang telah mengundurkan diri.
"kami sudah memverifikasi calon anggota DPRD untuk PAW telah kami selesaikan dan hasil sudah dikirim ke DPRD Maluku Tengah," ujar Ningkeula.
Dikatakan Ningkeula, KPUD melakukan proses verifikasi calon anggota DPRD Maluku Tengah untuk PAW tersebut didasarkan oleh surat dan dokumen dari DPRD Maluku Tengah.
"Dan Alhamdulillah KPU telah menyerahkan dokumen pergantian antarwaktu itu ke Pimpinan DPRD. Dan nanti mereka melengkapi syarat-syaratnya kemudian diserahkan ke gubernur melalui bupati, "jelas dia.
Kata Ningkeula, yang menjadi wewenang KPU hanyalah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap dokumen syarat calon yang akan menggantikan.
"Misal perolehan suaranya, surat surat pernyataan surat keterangan kesehatan surat dari pengadilan, surat kepolisian itu saja. Yang saling berkaitan dengan pemberhentian dan sebagainya itu, jadi wewenang lartai politik ke lemerintah sebagai bagian dari proses pengusulan pergantian antarwaktu," tandasnya. (*)
