Kecelakaan Lalu Lintas
Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Seorang Anggota Polisi di Tulehu
Akibat kecelakaan maut yang terjadi pukul 07.15 itu, seorang anggota Polda Maluku Bripda Rifky Pratama Adhi Putra (24) meninggal dunia.
TRIBUNAMBON.COM - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (23/6/2022) kemarin.
Akibat kecelakaan maut yang terjadi pukul 07.15 itu, seorang anggota Polda Maluku Bripda Rifky Pratama Adhi Putra (24) meninggal dunia.
"Saat tabrakan korban Bripda Rifky sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayangya saat di jalan korban menghembuskan nafas terkahirnya," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo Kepada TribunAmbon.com, Kamis.
Kronologi kejadian
Kejadian itu melibatkan sebuah motor jenis Honda Beat berpelat nomor Polisi DE5949 NA yang dikendarai Bripda Rifky bertabrakan dengan Yamaha Vega DE 3615 di Jalan Raya Tulehu.
kejadian ini bermula saat korban Bripda Rifky Pratama Adhi Putra bergerak dari arah Liang hendak menuju ke Kota Ambon.
Baca juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Jalan Raya Tulehu
Namun, sesampai di Jalan Raya Tulehu dari arah lorong pengendara motor Yamaha Vega, Hasan Tuharea tiba-tiba keluar sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
"Saat tabrakan itu Bripda Rifky terlempar dan mengenai motor yang lain yang dikendarai oleh Marvy G. Tahitu hingga terjatuh," tandasnya.
Atas kejadian tersebut polisi langsung datang di TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Sedangkan korban telah di bawa pulang pihak keluarga untuk di makamkan.(*)