Global
Joe Biden Kecam Keputusan Mahkamah Agung AS yang Izinkan Warga Bawa Pistol di Tempat Umum
Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengecam keputusan Mahkama Agung yang mengeluarkan izin bagi warga untuk membawa pistol di tempat umum, Kamis
TRIBUNAMBON.COM - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden mengecam keputusan Mahkama Agung yang mengeluarkan izin bagi warga untuk membawa pistol di tempat umum, Kamis (23/6/2022).
Biden mengatakan, pemberian ijin membawa pistol di tempat umum itu bertentangan dengan akal sehat dan Konstitusi.
"Dan seharusnya sangat menyusahkan kita semua. Kita harus berbuat lebih banyak sebagai masyarakat untuk melindungi sesama warga Amerika," kata Biden dikutip dari AFP.
Dia pun meminta masyarakat Amerika di seluruh negeri untuk membuat suara mereka terdengar terkait keamanan bersenjata.
Meskipun banyak seruan untuk membatasi penggunaan senjata api setelah dua penembakan massal pada Mei, pengadilan memihak penggugat yang mengatakan bahwa Konstitusi AS menjamin hak untuk memiliki dan membawa senjata.
Putusan itu adalah yang pertama oleh pengadilan dalam kasus besar Amendemen Kedua sejak 2008.
Ketika memutuskan bahwa orang Amerika memiliki hak menyimpan senjata di rumah untuk membela diri.
Baca juga: Penembakan Brutal di AS, Mahkamah Agung Malah Ijinkan Warga Bawa Pistol di Tempat Umum
Keputusan MA mengizinkan warga Amerika membawa pistol di tempat publik adalah kemenangan bagi kelompok Asosiasi Senapan Nasional (National Rifle Association/NRA).
Mereka membawa kasus tersebut bersama dua pria New York yang ditolak izin kepemilikan senjatanya.
"Keputusan hari ini adalah kemenangan yang menentukan bagi pria dan wanita yang baik di seluruh Amerika dan merupakan hasil dari perjuangan selama beberapa dekade yang dipimpin NRA," kata wakil presiden eksekutif NRA Wayne LaPierre.
Baca juga: Penembakan Brutal di AS, Mahkamah Agung Malah Ijinkan Warga Bawa Pistol di Tempat Umum
"Hak untuk membela diri dan membela keluarga serta orang yang Anda cintai tidak boleh berakhir di rumah Anda."
Akan tetapi, Gubernur New York Kathy Hochul menyebutnya sebagai hari yang kelam dan berjanji akan memberlakukan undang-undang pengendalian senjata.
"Sungguh keterlaluan bahwa saat meningkatnya kekerasan senjata secara nasional, Mahkamah Agung melanggar undang-undang New York yang membatasi orang membawa senjata tersembunyi," kata Hochul.
Sementara itu, Gubernur California Gavin Newsom menyebut keputusan Mahkamah Agung AS memalukan.
"Ini adalah keputusan berbahaya dari pengadilan yang bersikeras mendorong agenda ideologis radikal dan melanggar hak-hak negara untuk melindungi warga negara kita agar tidak ditembak mati di jalan-jalan, sekolah, dan gereja kita," twit Newsom.