Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Lalu Lintas di Tulehu, Anggota Polda Maluku Meninggal Dunia
Kecelakaan Lalu Lintas itu melibatkan sebuah motor jenis Honda Beat berpelat nomor Polisi DE5949 NA bertabrakan dengan Yamaha Vega DE 3615 di Jalan Ra
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan Lalu Lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Kejadian itu melibatkan sebuah motor jenis Honda Beat berpelat nomor Polisi DE5949 NA bertabrakan dengan Yamaha Vega DE 3615 di Jalan Raya Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (23/6/2022) pukul 07.15 WIT.
Atas Kecelakaan Lalu Lintas itu,pengendara sepeda Motor Beat yang dikendarai Anggota Polda Maluku, Bripda Rifky Pratama Adhi Putra (24) meninggal dunia.
"Saat tabrakan korban Bripda Rifky sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayangya saat di jalan korban menghembuskan nafas terkahirnya," ujar Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo Kepada TribunAmbon.com, Kamis (23/6/2022).
Lanjut dikatakan, kejadian ini bermula saat korban Bripda Rifky Pratama Adhi Putra bergerak dari arah Liang hendak menuju ke Kota Ambon.
• Longsor Tepat di Samping Rumahnya, Warga Batu Meja Ambon Ini Mengaku Khawatir Akan Longsor Susulan
Namun, sesampai di Jalan Raya Tulehu dari arah lorong pengendara motor Yamaha Vega, Hasan Tuharea tiba-tiba keluar sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
"Saat tabrakan itu Bripda Rifky terlempar dan mengenai motor yang lain yang dikendarai oleh Marvy G. Tahitu hingga terjatuh," tandasnya.
Atas kejadian tersebut polisi langsung datang di TKP dan mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti.
Sedangkan korban telah di bawa pulang pihak keluarga untuk di makamkan.(*)