Ambon Hari Ini

Bersama Sejumlah Stakeholder, Komisi I Bahas Kejelasan Status Tanah di Halong

Menindaklanjuti soal status kejelasan tanah di Halong, Komisi I DPRD Kota Ambon rapat bersama sejumlah stakeholder.

Mesya
Rapat Komisi I DPRD Kota Ambon bersama sejumlah stakeholder bahas kejelasan status tanah di Negeri Halong, Ambon, Kamis (23/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi I DPRD Kota Ambon menghadirkan sejumlah stakeholder dalam rapat pembahasan kejelasan status tanah di Negeri Halong, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon.

Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan eks warga Batu Gajah Ambon, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang pada Jumat (3/6/2022) lalu.

Pasalnya, kelompok warga itu mengeluhkan perihal kejelasan status tanah yang kini ditempati oleh mereka di Negeri Halong.

“Pemerintah Negeri Halong sudah hibahkan tanah itu kepada warga korban bencana sosial dan Pemkot Ambon memberikan konpensasi berupa sejumlah uang untuk dibangun. Namun Pemkot Ambon memasukan tanah itu sebagai aset daerah dan ini yang menyebabkan warga setempat sulit mendapatkan sertifikat tanah,” kata Ketua Komisi I DPRD Ambon, Jafry Taihuttu.

Baca juga: Dinasty FC Yakin Juara di Liga Futsal Nusantara Nasional

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tulehu, Anggota Polda Maluku Meninggal Dunia

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dengan status tanah yang belum jelas, sehingga kurang lebih 100 Kepala Keluarga (KK) itu kesulitan mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah.

Ia mengaku telah membangun koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dimasukan dalam Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL).

“Jadi yang dapat kami simpulkan tadi bahwa yang belum bersertifikat seluas 200 meter persegi itu jangan disertifikat oleh Pemkot biarkan itu masuk program PTSL. Sedangkan yang sudah disertifikat oleh Pemkot Ambon akan ada rapat konsultasi dengan Wali Kota untuk kita bicarakan soal hibah,” ungkapnya.

“Karena sejatinya tanah itu diberikan ke mereka bukan kepada Pemkot Ambon,” imbuh Taihuttu.

Diketahui, kurang lebih 100 KK yang kini tinggal di salah satu kawasan di Negeri Halong itu, dulu merupakan warga Batu Gajah.

Pada tahun 2012 silam, bencana alam pergerakan tanah menimpa kawasan mereka di Batu Gajah.

Karena kawasan tersebut tidak bisa lagi ditempati, makanya pemerintah kota (Pemkot) Ambon merelokasikan mereka ke lokasi tempat mereka tinggal sekarang yakni di Halong.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved