Maluku Terkini
Tak Tahan Terus Dipukul, Istri Polisi di Namlea Ini Laporkan Suaminya
Istri polisi di Namlea ini melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pulau Buru terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Dia mengaku sudah tak kuat.
Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Istri polisi di Namlea ini melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pulau Buru.
Anggota polisi yang dilaporkan adalah Bripda Takwin Buton, yang bertugas di Polres Pulau Buru.
Bripda Takwin Buton dilaporkan istrinya sendiri, Irnawati Soamole atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Irnawati Soamole mengaku sudah tak tahan terus-menerus dipukul suaminya.
Puncaknya pada Sabtu (18/6/2022) kemarin, Irnawati langsung menuju ke kantor polisi untuk melaporkan suaminya.
Dia datang ke kantor polisi dengan memar dan pendarahan pada tubuhnya.
Setelah mendapat tindakan kekerasan dari suaminya di dalam rumahnya di Jl. Mawar Belakang Kampus, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.
Baca juga: Cuaca Ekstrem hingga Hama Picu Lonjakan Harga Bawang Merah di Kota Ambon
"Setelah mendapat kekerasan, saat itu juga saya langsung pergi buat laporan ke SPKT Polres Pulau Buru," kata Irnawati Soamole saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (21/6/2022) malam.
Dia menjelaskan, tindakan kekerasan sering dialaminya namun diselesaikan secara kekeluargaan, tapi hal yang sama kembali dilakukan.
"Kekerasan ini sudah sering terjadi, dan ini merupakan laporan kedua kalinya, laporan pertama pernah dibuat, namun diselesaikan secara kekeluargaan, dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, untuk laporan kedua, sampai saat ini belum ada tindakan selanjutnya dari pihak Polres," jelasnya.
Dia berharap, semoga proses ini secepatnya ditangani oleh Polres Pulau Buru, karena kasus tersebut terkesan didiamkan.
"Sejak laporan sampai dengan hari ini belum ada pemanggilan dari bagian PPA, tapi surat laporan sudah sampai di bagian Reskrim, saya minta harus diproses secepatnya," harapnya.
Senada dengan itu, selaku Kuasa Hukum dari Irnawati Soamole, Ambo Kolengsusu mengatakan, kekerasan rumah tangga dialami kliennya sudah berulang kali.
Tindakan itu dilakukan oleh suami korban, yang merupakan anggota Polri, dan saat ini bertugas di Polres Pulau Buru.