Maluku Terkini

Tak Tahan Terus Dipukul, Istri Polisi di Namlea Ini Laporkan Suaminya

Istri polisi di Namlea ini melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pulau Buru terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga. Dia mengaku sudah tak kuat.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Seorang oknum polisi di Pulau Buru diduga telah menganiaya istrinya. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Istri polisi di Namlea ini melaporkan suaminya sendiri ke Polres Pulau Buru.

Anggota polisi yang dilaporkan adalah Bripda Takwin Buton, yang bertugas di Polres Pulau Buru.

Bripda Takwin Buton dilaporkan istrinya sendiri, Irnawati Soamole  atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Irnawati Soamole mengaku sudah tak tahan terus-menerus dipukul suaminya.

Puncaknya pada Sabtu (18/6/2022) kemarin, Irnawati langsung menuju ke kantor polisi untuk melaporkan suaminya.

Dia datang ke kantor polisi dengan memar dan pendarahan pada tubuhnya.

Setelah mendapat tindakan kekerasan dari suaminya di dalam rumahnya di Jl. Mawar Belakang Kampus, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Baca juga: Cuaca Ekstrem hingga Hama Picu Lonjakan Harga Bawang Merah di Kota Ambon

"Setelah mendapat kekerasan, saat itu juga saya langsung pergi buat laporan ke SPKT Polres Pulau Buru," kata Irnawati Soamole saat diwawancarai TribunAmbon.com, Selasa (21/6/2022) malam.

Dia menjelaskan, tindakan kekerasan sering dialaminya namun diselesaikan secara kekeluargaan, tapi hal yang sama kembali dilakukan.

"Kekerasan ini sudah sering terjadi, dan ini merupakan laporan kedua kalinya, laporan pertama pernah dibuat, namun diselesaikan secara kekeluargaan, dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, untuk laporan kedua, sampai saat ini belum ada tindakan selanjutnya dari pihak Polres," jelasnya.

Dia berharap, semoga proses ini secepatnya ditangani oleh Polres Pulau Buru, karena kasus tersebut terkesan didiamkan.

"Sejak laporan sampai dengan hari ini belum ada pemanggilan dari bagian PPA, tapi surat laporan sudah sampai di bagian Reskrim, saya minta harus diproses secepatnya," harapnya.

Senada dengan itu, selaku Kuasa Hukum dari Irnawati Soamole, Ambo Kolengsusu mengatakan, kekerasan rumah tangga dialami kliennya sudah berulang kali.

Tindakan itu dilakukan oleh suami korban, yang merupakan anggota Polri, dan saat ini bertugas di Polres Pulau Buru.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved