Gaji 13 PNS

Segera Cair Awal Juli 2022, Berikut Daftar Penerima Gaji 13 sesuai PP Nomor 16 Tahun 2022

Tri menuturkan, agar bisa cair pada tanggal 1 Juli 2022, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni untuk rekonsiliasi

Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani

- PNS

- PPPK

- CPNS

- TNI

- Polri

- Presiden

- Wakil presiden

- Menteri

- Wakil menteri

- Pejabat negara lainnya.

Berdasarkan PP tersebut, tidak semua PNS, TNI dan Polri menerima Gaji 13.

Ada dua kategori yang tidak berhak atas Gaji 13 sebagaimana tercantum dalam pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.

Berikut PNS, TNI dan Polri yang tidak dapat Gaji 13:

- PNS, TNI dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

- PNS, TNI dan Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved