Gaji 13 PNS
Segera Cair Awal Juli 2022, Berikut Daftar Penerima Gaji 13 sesuai PP Nomor 16 Tahun 2022
Tri menuturkan, agar bisa cair pada tanggal 1 Juli 2022, proses persiapan pembayaran gaji ke-13 sudah bisa dimulai tanggal 23 Juni untuk rekonsiliasi
Penulis: Sinatrya Tyas | Editor: Fitriana Andriyani
- PNS
- PPPK
- CPNS
- TNI
- Polri
- Presiden
- Wakil presiden
- Menteri
- Wakil menteri
- Pejabat negara lainnya.
Berdasarkan PP tersebut, tidak semua PNS, TNI dan Polri menerima Gaji 13.
Ada dua kategori yang tidak berhak atas Gaji 13 sebagaimana tercantum dalam pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Berikut PNS, TNI dan Polri yang tidak dapat Gaji 13:
- PNS, TNI dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
- PNS, TNI dan Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.