Jumat, 8 Mei 2026

ambon Hari Ini

Geledah Blok Hunian Narapidana, Ini yang Ditemukan Petugas Rutan Ambon

emuan barang milik narapidana oleh petugas rutan kelas II A itu kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Tayang:
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Rutan Kelas II A Ambon
Petugas Rutan Ambon geledah kamar hunian Narapidana di blok Bougenvile, Senin (20/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Petugas rutan ambon temukan paku, silet, korek api dan kartu domino saat menggeledah kamar hunian narapidana.

Temuan barang milik narapidana oleh petugas rutan kelas II A itu kemudian disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Menurut Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy, tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut.

“Penggeldehan kali ini kita tidak temukan benda terlarang seperti narkoba, dan selanjutnya barang yang kita sita akan dilakukan pendataan dan kemudian dimusknakan,” ungkap Persulessy dalam rilisnya yang diterima TribunAmbon, Senin (20/6/2022).

Dijelaskan, penggeledahan itu rutin digelar dan merupakan salah satu fungsi dari deteksi dini gangguan kaamanan dan ketertiban.

“Jangan pernah bosan-bosannya untuk lakukan penggeledehan di dalam blok hunian WBP, baik itu penggeledahan rutin ataupun pengontrolan di dalam kamar-kamar, sehingga terciptanya suasana yang mana dan kondusif di dalam Rutan Ambon,” ujar Jefry.

Baca juga: Rutan Ambon Over Kapasitas, 13 Narapidana Dipindahkan ke Lapas

Baca juga: 92 Pesepak Bola Maluku Ikut Seleksi Pemain JAFC Hari Pertama

Lanjutnya, penggeledahan blok hunian Narapidana sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Anggota melakukan penyitaan ke semua barang yang dilarang berada di dalam Rutan Ambon," tandasnya.

Sebelumnya, sebanyak 13 narapidana rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II A Ambon dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Senin (13/6/2022).

Pemindahan menyusul kapasitas Rutan Ambon yang berlokasi di kawasan Waiheru itu sudah melebihi kapasitas.

Saat ini terdapat 314 tahanan, sementara daya tampung hanya 150 orang.

Jumlah dari angka itu, 59 orang berada di luar Rutan, yakni di Kepolisian Daerah Maluku, Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Direktorat Narkoba, serta Kepolisian Sektor.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved