Ambon Hari Ini
Rutan Ambon Over Kapasitas, 13 Narapidana Dipindahkan ke Lapas
Sebanyak 13 narapidana rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II A Ambon dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon.
Penulis: Fandi Wattimena | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com Fandi Wattimena
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sebanyak 13 narapidana rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II A Ambon dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Ambon, Senin (13/6/2022).
Pemindahan menyusul kapasitas Rutan Ambon yang berlokasi di kawasan Waiheru itu sudah melebihi kapasitas.
Saat ini terdapat 314 tahanan, sementara daya tampung hanya 150 orang.
Jumlah dari angka itu, 59 orang berada di luar Rutan, yakni di Kepolisian Daerah Maluku, Kepolisian Resor Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Direktorat Narkoba, serta Kepolisian Sektor
“Ini upaya pencegahan terjadinya penumpukan di kamar dan blok hunian WBP mengingat sejumlah tahanan yang sementara ditahan di luar Rutan pasti akan bertambah,” terang Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo, Senin.
Baca juga: Operasi Patuh Salawaku Dimulai, Warga Ambon Diminta Tidak Lalai saat Berkendara
Lanjutnya, pemindahan tahanan juga sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Dan berlangsung setelah pemenuhan semua persyaratan administratif maupun subtantif.
Termasuk pemeriksaan kesehatan sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19.
“Tes urine dilakukan petugas kesehatan Rutan Ambon sendiri, yang mana pemindahan WBP dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” ujar Jose.
Ditambahkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Jefry Persulessy,
Pemindahan sendiri menggunakan mobil Transpas dan dikawal ketat petugas Rutan Ambon. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/napi-rutan-dipindahkan.jpg)