Ambon Terkini
Meski Tak Ditilang, Warga Ambon Diimbau Tak Mengenakan Sandal Jepit saat Berkendara
Lantaran, penggunan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon mengimbau warga agar tidak memakai sandal jepit saat sedang berkendara di jalan.
Hal ini demi menjaga keselamatan dan keamanan pengendara.
Lantaran, penggunan sepatu saat berkendara roda dua bersifat lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau sewaktu terlibat kecelakaan di jalan.
"Dengan tujuan keselamatan dan keamanan kami imbau warga Kota Ambon tidak memakai sandal jepit saat berkendara," Ujar Kasat Lantas Polresta Ambon, Kompol Senja Pratama kepada TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Jumat (17/6/2022).
Senja menegaskan, lebih baik pengendara mengenakan sepatu dibandingkan sandal jepit.
Baca juga: Soal Pengendara Pakai Sandal Jepit, Polisi Ambon: Tidak Ditilang
Sebab, memakai sepatu dapat memberikan perlindungan bagi anggota tubuh dan meminimalisir fatalitas kecelakaan.

"Memakai sendal jepit saat mengendarai motor tidak ada proteksi jika bersentuhan langsung dengan aspal," terangnya.
Untuk itu Senja berharap, pengendara di Kota Ambon dapat memahami dan menjalankan imbauan yang diberikan, terutama saat ini dalam operasi Patuh Salawaku 2022.
" Kalau gunakan sepatu, risikonya akan lebih kecil dibanding pakai sandal jepit, ini juga demi keselamatan pengendara roda dua," pungkas Senja.
Diberitakan,Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pulau Ambon, Kompol Senja Pratama menegaskan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.
Hal itu ditegaskan setelah beredar di media sosial pengendara roda dua yang ditilang akibat menggunakan sandal jepit.(*)