Menuju Pemilu 2024

Tak Ada Batasan, Bawaslu Minta Ormas di Maluku Ikut Daftar jadi Pengawas Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Maluku, Astuti Usman Marasabessy meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) lokal ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Salama Picalouhata
TribunAmbon.com/Ridwan
MALUKU: Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Astuti Usman Marasabessy. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, Astuti Usman Marasabessy meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) lokal ikut berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Terlebih bagi Ormas yang selama ini telah memiliki badan hukum.

Menurut Astuti, hal itu juga didukung oleh UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Margaretha Siahay Minta Jukir Segera Lapor Jika Setoran Parkir Naik

Baca juga: Masih Ada Terminal Bayangan di Depan Pelni Ambon, Siahay; Percuma Kita Rapat

"Kita membuka kesempatan bagi organisasi kemasyarakatan ikut serta mendaftarkan diri," kata Marasabessy kepada TribunAmbon.com, Senin (12/6/2022).

Lanjutnya, pada Pemilu 2019 lalu tidak satupun Ormas yang ikut berpartisipasi.

Padahal cukup banyak Ormas lokal di Maluku yang telah berbadan hukum.

"Selama ini tidak ada yang ikut, padahal jumlah cukup banyak," ujarnya

Untuk diketahui pendaftaran pengawas Pemilu sudah terbuka sejak 10 Juni lalu.

Marasabessy menjelaskan, tidak ada batasan dalam pendaftaran tersebut.

Pendaftaran bagi pengawas sendiri akan dibuka hingga Februari 2024 nanti. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved