Polda Maluku akan Tindak Tegas Polisi yang Todong Warga Pakai Senpi di Negeri Waai
Kasus penodongan senjata oknum polisi ke warga di Negeri Waai, Maluku Tengah, akan ditindak tegas.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus penodongan senjata oknum polisi ke warga di Negeri Waai, Maluku Tengah, akan ditindak tegas.
Hal ini disampaikan Dirpolairud Polda Maluku, Kombes Pol Harun Rosyid saat dikonfirmasi TribunAmbon.com melalui WhatsApp, Minggu (12/6/2022) malam.
"Apapun alasannya sangat salah sekali, dan akan di tindak tegas," kata Harun.
Saat ini lanjutnya, oknum polisi diketahui berinisial Bharaka JT itu, sudah ditahan selama 21 hari kedepan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh Divisi Propam Polda Maluku.
"Pelaku sementara kita amankan di Rumah tahan Ditpolairud," ucap dia.
Baca juga: Viral Video Polisi Todong Warga dengan Senpi di Negeri Waai, Kini Diperiksa Propam
Menurutnya aksi anak buahnya tersebut sangat disesalkan sekali, meskipun membela bapaknya yang dipukul.
Lanjut dikatakan, apabila dalam kejadian tersebut senjata api yang di pegang ditembakan maka langsung disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
"Meskipun sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara Bharaka JT dan korban, tetap saja terduga pelaku di proses secara kode etik," pungkasnya.
Diberitakan, video viral oknum polisi menodong warga dengan senjata api (senpi) dilakukan oleh Bharaka JT Anggota Ditpolairud Polda Maluku di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6).
Aksi Polisi itu sempat diabadikan warga setempat hingga berujung viral. (*)