Viral Video Polisi Todong Warga dengan Senpi di Negeri Waai, Kini Diperiksa Propam
Video viral oknum polisi menodong warga dengan senjata api (senpi) di Waai, Maluku Tengah.
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Video viral oknum polisi menodong warga dengan senjata api (senpi).
Propam Polda Maluku kini memproses kasus tersebut.
Untuk diketahui peristiwa penodongan oleh Bharaka JT itu, terjadi di Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (10/6).
Aksi polisi itu sempat diabadikan warga setempat hingga berujung viral.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat, mengaku, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara kedua belah pihak.
Baca juga: Parah, Lampu Lalin di Perempatan Polres Pulau Buru Mati, Tak Ada Polisi Berjaga
Meski begitu oknum polisi tersebut tetap dimintai pertanggungjawabannya.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Propam, bila ditemukan kesalahan akan dihukum sesuai dengan perbuatan yang sudah dilakukan kepada masyarakat," tegas Roem dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
Perbuatan yang dilakukan oknum anggota Direktorat Polairud Polda Maluku itu lanjutnya, sudah menyalahi aturan disiplin etika Polri.
"Kami menegaskan kepada setiap anggota Polri di Maluku agar perbuatan tersebut tidak lagi terjadi," ucapnya..
Juru bicara Polda Maluku itu meminta setiap anggota Polri agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
"Setiap anggota yang melakukan kesalahan seperti melanggar disiplin dan kode etik polri pasti akan diproses sesuai dengan perbuatannya, dan sebaliknya yang bekerja dengan baik tentu akan mendapat penghargaan dari pimpinan," terangnya.(*)