Ambon Hari Ini

Dua Pelaku Pencurian Uang Rp 367 Juta di Ambon Ditangkap, Satu Masih Buron

Dua pelaku pencurian uang Rp. 367 juta di Jalan Dr. Setiabudi, Kelurahan Ahusen , Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditangkap.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Satreskrim Polresta Ambon
Tim Buser Satreskrim Polresta Pulau Ambon berhasil menangkap dua pelaku pencurian, berinisial MAP dan A beserta beberapa barang bukti hasil kejahatan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dua pelaku pencurian uang Rp. 367 juta di Jalan Dr. Setiabudi, Kelurahan Ahusen , Kecamatan Sirimau, Kota Ambon ditangkap.

Pelaku berinisial MAP dan A. Diketahui aksi pencurian dilakukan bertiga dengan lelaki berinisial E.

"Kedua pelaku ini diamankan pada Minggu (29/5/2022), sedangkan pelaku E masih buron. Kasus ini baru dirilis juga karena masih butuh pengembangan dulu," ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik ddalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Dari tangan kedua pelaku, polisi juga mengamankan sisa uang hasil curian sebesar Rp 50.906.000.

Serta satu motor Yamaha Mio M3, tiga buah Hp merek Samsung Galaxy A53 dan Xiaomi 12, dua pasang sepatu All Star, tas ransel, empat celana panjang dan satu celama pendek serta tiga buah baju koas

Baca juga: Polda Maluku akan Tindak Tegas Polisi yang Todong Warga Pakai Pistol di Negeri Waai

Kasus ini lanjutnya, bermula pada Selasa (17/5/2022) pukul 02.45 WIT. Korban adalah LH, bos Toko Fani.

Modus operandinya adalah tersangka A menuju ke TKP dengan cara memanjat tiang listrik di samping rumah kemudian membuka jendela.

Setelah itu, mereka  masuk dan mengambil uang tunai milik korban senilai Rp. 367.500.000.

"Saat Pelaku A melakukan aksinya pelaku MAP dan E (dalam pencarian) menunggu di luar rumah untuk memantau situasi sekitar," terangnya.

Lanjutnya, saat korban bangun tidur sekitar pukul 06.00 Wit dan hendak mengambil uang di tas untuk disetor ke Bank, namun ternyata uang yang disimpan sudah tidak ada hilang,

Korban sempat menanyakan kepada suaminya, namun tidak diketahui,

"Mendengar hal tersebut korban langsung melaporkan ke Kepolisian Polresta Ambon,"pungkasnya.

Setelah menerima laporan Tim Buser langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku dan satu pelaku masih dalam pencarian. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved