Nasional
Syarat ASN yang Dapat Rumah Dinas Gratis di IKN, Ini Penjelasannya
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN/TNI/Polri) yang pindah ke IKN akan disediakan
1. Langkah pertama: Penentuan Pentahapan Unit Organisasi (Unor) yang akan pindah
Exercise dilakukan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga dengan mempertimbangkan:
- Tingkat kepentingan/urgensi Unit Organisasi
- Transformasi cara kerja baru di IKN (shared office, flexible working arrangement, dan smart governance)
- Unit Organisasi yang berfungsi sebagai unit pelayanan publik dipindahkan secara bertahap ke IKN
2. Langkah kedua: Asesmen kriteria ASN yang akan pindah dilakukan oleh Unit Kepegawaian/SDM Kementerian/Lembaga
- ASN dengan pendidikan minimal D-3
- Memperhatikan batas usia pensiun
- Data kinerja ASN Data kompetensi dan potensi ASN
Menurut data dari Tim IKN, total ASN yang akan dipindahkan ke IKN pada 2024-2045 sebanyak 100.023 orang.
Angka itu terdiri dari:
- Pejabat negara: 956 orang
- Jabatan pimpinan tinggi:3.264 orang
- Jabatan fungsional: 95.803 orang
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (11/6/2022), setidaknya ada 11.000 rumah yang akan dibangun oleh pengembang lokal dan 2.000 unit lainnya oleh pengembang asing.
Totalnya mencapai 13.000 unit.
Akan tetapi, Dhony enggan menyebutkan siapa pengembang lokal maupun asing yang tertarik membangun rumah ASN/TNI/Polri di IKN karena masih dalam tahap Letter of Intent (LOI).
Diketahui, Otorita IKN akan memindahkan sekitar 15.000-60.000 ASN/TNI/Polri ke di DKI Jakarta ke IKN pada periode 2022-2024.
Padahal, jika dilihat secara keseluruhan, ASN/TNI/Polri di Jakarta mencakup 190.000 orang.
Menurutnya, Otorita IKN tidak mengejar volume untuk memindahkan IKN, melainkan kualitas berupa kepuasan yang dirasakan oleh ASN/TNI/Polri tersebut.
(Kompas.com / Retia Kartika Dewi / Sari Hardiyanto)
