DPRD Minta Data Kepegawaian Pemkot Ambon Diupdate Tiap Bulan

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon mendata pegawai.

TribunAmbon.com/Mesya
AMBON: Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw usai rapat evaluasi pengelolaan ABPD Pemkot Ambon, Selasa (7/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon untuk tiap bulan harus bisa menyampaikan posisi data kepegawaian ke DPRD.

"Ini yang kami harapkan dari BKD. Artinya, per bulan harus menyampaikan ke kita tentang posisi kepegawaian di lingkup Pemkot Ambon,"kata Christianto kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Kata dia, hal ini penting untuk dilaksanakan.

Karena belum tentu juga ada kesamaan antara jumlah pegawai dengan besaran belanja gaji ASN di Kota Ambon.

"Memang secara adminstratif mereka tercatat sebagai pegawai di pemerintahan kota Ambon, tapi kami juga perlu samakan dengan pengeluaran di keuangan," sebutnya

Dikatakan, kalaupun ada perbedaan-perbedaan data tapi jika sepanjang itu bisa dijelaskan secara rasional, maka tak ada masalah.

Namun, yang dikhawatirkan versi di keuangan mengeluarkan belanja gaji untuk kesekian orang dan pegawai tetapi dari kepegawaian menyodorkan data yang justru berbeda.

"Nah, ini yang kami khawatirkan. Tapi sepanjang perbedaan-perbedaan itu bisa dijelaskan dengan baik, ya tidak ada masalah," tandas Christianto.

Diketahui,gaji ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kuras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga 40 persen.

sesuai data Mei 2022, tercatat ada 4.806 ASN.

Ditambah 1.063 Tenaga kontrak atau honorer.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved