Sosok Faisal Marasabessy, Pria Penganiaya Anak DPR RI Indah Kurnia, Putra Ketua Bravo Lima

Kasus pemukulan yang melibatkan anak anggota DPR di Tol Gatsu kini tengah menjadi sorotan publik.

Kolase Kompas / Instagram
sosok Faisal Marasabessy, pelaku pemukulan terhadap anak anggota DPR 

Dalam kasus pemukulan itu, satu pelaku berinisial FM yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka merupakan anak Ali Fanser. Dia bernama Faisal Marasabessy.

"Iya (FM tersangka). Masalahnya sudah ditangani di Polda Metro Jaya," ujar Fahcrul.

Saat memberikan konfirmasi kepada wartawan, Fachrul Razi, akan menyerahkan kejadian itu sesuai dengan ketentuan hukum.

"Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," sebut Fachrul kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).

Fachrul menegaskan aksi pemukulan terhadap Justin tidak bisa ditoleransi. Maka dari itu, menurutnya, Faisal harus diganjar hukuman.

"Apa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Fachrul.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kejadian itu dipicu serempetan mobil Justin dengan pelaku.

Mobil yang dikendarai pelaku menyalip mobil korban hingga terserempet.

"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Sabtu (4/6/2022).

Merasa kesal mobilnya terserempet, pelaku lalu turun dari kendaraannya.

Saat korban ikut turun, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan.

"Saat turun si anak ini, terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun, kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ujar Zulpan.

Zulpan menjelaskan aksi pemukulan terhadap Justin Frederick itu terjadi pada Sabtu (4/6) siang, pukul 12.40 WIB.

Seusai kejadian itu, korban diketahui mengalami luka di bagian wajah hingga punggung. Korban lalu melaporkan kejadian itu pada Sabtu (4/5/2022) sore.

"Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro," ujar Zulpan. Justin, berdasarkan keterangan Zulpan, membawa sejumlah bukti saat membuat laporan.

Salah satunya ialah bukti dalam bentuk rekaman video.

"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro Jaya pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," papar Zulpan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved