Sosok Faisal Marasabessy, Pria Penganiaya Anak DPR RI Indah Kurnia, Putra Ketua Bravo Lima
Kasus pemukulan yang melibatkan anak anggota DPR di Tol Gatsu kini tengah menjadi sorotan publik.
TRIBUNAMBON.COM -- Kasus pemukulan yang melibatkan anak anggota DPR di Tol Gatsu kini tengah menjadi sorotan publik.
Aksi pemukulan tersebut dilakukan tersangka bernama Faisal Marasabessy.
Belakangan diketahui sosok pelaku, Faisal Marasabessy tersebut tak lain anak Ketua Umum Pemuda Bravo 5, Ali Fanser Marasabessy.
Faisal Marasabessy melakukan pemukulan terhadap Justin Fredrick Raymond, anak anggota DPR RI, Indah Kurniawati.
Sebelumnya aksi pemukulan terhadap Justin Fredrick viral di media sosial.
Warganet langsung memburu sosok pelaku yang kini terungkap yakni Faisal Marasabessy.
Menariknya, kini terungkap sosok Faisal Marasabessy ternyata dikenali Jenderal TNI.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pemukulan terjadi bermula saat Faisal mengendarai mobil berplat RFH.
Kemudian ia terekam memukuli Justin Fredrick di Tol Gatsu.
Faisal mengenakan kemeja merah terlihat garang terus memukuli Justin di pinggir jalan tol hingga tersungkur.

Baca juga: FAKTA Pemukulan di Tol, Kronologi hingga Nasib Ali Fanser Marasabessy Usai Anaknya Jadi Tersangka
Baca juga: Sosok Ali Fanser Marasabessy Ketum Pemuda Bravo 5 yang Saksikan Pemukulan Putra Politisi PDIP
Sementara, aksi pemukulannya itu pun bahkan disaksikan ayahnya, Ali Fanser.
Ali Fanser terlihat mengenakan kemeja batik.
Sontak, sosok Ali Fanser yang dikenali sebagai Ketua Umum Pemuda Bravo 5 itu pun langsung menjadi bulan-bulanan warganet.
Warganet sempat memburu akun Instagram ketum.pemuda_bravo5 yang dikira milik Ali Fanser.
Dari akun tersebut banyak diunggah foto Ali Fanser sebagai Ketua Pemuda Bravo 5.
Namun, Ali Fanser sendiri memiliki akun pribadi namun dikunci atau diprivasi.
Warganet sempat menduga pelaku pemulukan tersebut Ali Fanser, padahal itu adalah putranya, Faisal.
Faisal Marasabessy anak dari Ali Fanser, Ketua Umum Pemuda Bravo 5.
Sosok Faisal ternyata masih terbilang muda yakni berusia 22 tahun.
Setidaknya, terungkap rekam jejak dan sosok ayah dari Faisal yakni, Ali Fanser sebagai Ketua Umum Bravo 5 tersebut.
Sebuah fakta menarik, sosok Ali Fanser ternyata dekat dengan seorang Jenderal TNI yang sudah purnawirawan, Fachrul Razi.
Selain Jenderal TNI, Fachrul Razi juga pernah menjabat sebagai Menteri Agama, Jokowi.
Fachrul Razi adalah tokoh militer yang sempat menjabat sebagai Menteri Agama sejak 23 Oktober 2019 hingga 23 Desember 2020.
Jenderal Fachrul Razi juga pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI sejak 26 Oktober 1999 - 20 September 2000. Jabatan wakil panglima TNI saat ini sudah dihapus.
Dilansir dari fotokita.grid.ida, Ali Fanser juga memiliki kedekatan dengan Letjen TNI (Purn) Suaidi Marasabessy, yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Pejuang Bravo Lima.
Suaidi juga dikenal sebagai tokoh militer dari TNI Angkatan Darat.
Sebelum pensiun, Suaidi sempat menjabat sebagai Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 1999 - 2000.
Sejak tahun 2010, Suaidi bergabung dengan Partai Demokrat. Setelah sebelumnya dia sempat bergabung dengan Partai Hanura.
Lantaran namanya ikut terseret dalam kasus pemukulan anak anggota DPR, Fachrul Razi yang menal sosok Ali Fanser dan putranya Faisal itu buka suara.
"Betul yang bersangkutan (Ali Fanser) Ketua Pemuda Bravo 5," ujar Ketua Umum Bravo 5 Fachrul Razi saat dimintai konfirmasi awak media detik, Minggu (5/6/2022).
Dalam kasus pemukulan itu, satu pelaku berinisial FM yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka merupakan anak Ali Fanser. Dia bernama Faisal Marasabessy.
"Iya (FM tersangka). Masalahnya sudah ditangani di Polda Metro Jaya," ujar Fahcrul.
Saat memberikan konfirmasi kepada wartawan, Fachrul Razi, akan menyerahkan kejadian itu sesuai dengan ketentuan hukum.
"Saya menyerahkan sepenuhnya untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," sebut Fachrul kepada wartawan, Minggu (5/6/2022).
Fachrul menegaskan aksi pemukulan terhadap Justin tidak bisa ditoleransi. Maka dari itu, menurutnya, Faisal harus diganjar hukuman.
"Apa pun alasannya, memukul orang atau main hakim sendiri tidak boleh ditoleransi, harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Fachrul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kejadian itu dipicu serempetan mobil Justin dengan pelaku.
Mobil yang dikendarai pelaku menyalip mobil korban hingga terserempet.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan, Sabtu (4/6/2022).
Merasa kesal mobilnya terserempet, pelaku lalu turun dari kendaraannya.
Saat korban ikut turun, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan.
"Saat turun si anak ini, terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun, kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ujar Zulpan.
Zulpan menjelaskan aksi pemukulan terhadap Justin Frederick itu terjadi pada Sabtu (4/6) siang, pukul 12.40 WIB.
Seusai kejadian itu, korban diketahui mengalami luka di bagian wajah hingga punggung. Korban lalu melaporkan kejadian itu pada Sabtu (4/5/2022) sore.
"Jadi membenarkan adanya laporan dari korban di Polda Metro," ujar Zulpan. Justin, berdasarkan keterangan Zulpan, membawa sejumlah bukti saat membuat laporan.
Salah satunya ialah bukti dalam bentuk rekaman video.
"Itu kan jelas sekali ya pada saat pelapor melapor ke Polda Metro Jaya pun itu ada ditunjukkan juga rekaman video pemukulan itu yang di jalan tol," papar Zulpan.