Ambon Hari Ini
Hutan Bakau di Teluk Ambon Dalam Tersisa 33 Hektar
Hutan bakau di kawasan Teluk Ambon bagian tersisa 33 hektar dalam kurun waktu dua dekade terakhir.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Hutan bakau di kawasan Teluk Ambon bagian tersisa 33 hektar dalam kurun waktu dua dekade terakhir.
Hal itu diutarakan Perekaya Ahli Madya BRIN Ambon, Daniel Pelasula kepada TribunAmbon.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/6/2022) siang.
23 tahun sebelumnya, tercatat luasan hutan mangrove mencapai 43 hektar.
Berkurangnya luasan, disinyalir karena pembukaan lahan pemukiman.
"Banyak pembangunan pemukiman yang tak memperhatikan sisi lingkungan diatas hutan mangrove mengakibatkan luasan mangrove kita semakin berkurang," jelasnya.
Baca juga: Duh, Museum Siwalima Rusak hingga 80 Persen
Baca juga: Pengadilan Tinggi Kurangi Hukuman Pengguna Narkoba di Ambon, dari 6 Tahun Jadi 4 Tahun
Menurutnya hingga saat ini, kawasan mangrove di Teluk Ambon dalam, beresiko terus mengalami pengurangan dan minim penambahan.
"Sampai sekarang belum ada penambahan mangrove lagi, padahal hutan mangrove itu sendiri sangat bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.
Diketahui, Hutan bakau atau disebut juga hutan mangrove adalah hutan yang tumbuh di air payau, dan dipengaruhi oleh pasang-surut air laut.
Hutan ini tumbuh khususnya pada tempat-tempat dimana terjadi pelumpuran dan akumulasi bahan organik.
Baik di teluk-teluk yang terlindung dari gempuran ombak, maupun di sekitar muara sungai di mana air melambat dan mengendapkan lumpur yang dibawanya dari hulu.(*)