Maluku Terkini
Pencairan Tunjangan TPP bagi ASN Menunggu Persetujuan Mendagri & Kemenkeu
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
TRIBUNAMBON.COM - Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Maluku sejak Januari lalu belum juga dibayarkan.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Ia mengaku, jika surat keputusan dari MEndagri dan Kemenkeu sudah keluar makan TPP tersebut akan segera dibayarkan.
“Sekarang masih proses, sisa menunggu persetujuan Mendagri dan Kemenkeu.” Kata Jasmono kepada Wartawan, Kamis (2/6/2022).
Ia menjelaskan, pembayaran TPP selama ini terkendala lantaran harus lebih dulu dilakukan penyesuaian.
• Kejari Kepulauan Aru Akhirnya Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Karaway
Pasalnya, terjadi perubahan kebijakan pemberian TPP kinerja daerah menjadi TPP.
Jasmono menegaskan, setelah adanya laporan ke DPRD beberapa waktu lalu, pihaknya langsung merespon cepat hal itu.
Ia pun berharap para ASN lingkup Pemprov Maluku untuk tetap bersabar.
“Tim TPP itu ada Badan Keuangan, Bappeda, BKD, INspektorat, Biro BHukum dan Biro Organisasi, jadi semuanya harus disesuaikan dulu dengan kabijakan baru,” tandasnya. (*)
(Muh Ridwan H Tuasamu | Editor: Fandi Wattimena)
