Maluku Terkini
Sejak Januari Tunjangan TPP Bagi ASN Belum Dibayar, Jasmono; Masih Tunggu Persutujuan Kemenkeu
Ia mengaku, jika surat keputusan dari Mendagri dan Kemenkeu sudah keluar makan TPP tersebut akan segera dibayarkan
Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Maluku sejak Januari lalu belum juga dibayarkan.
Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Ia mengaku, jika surat keputusan dari MEndagri dan Kemenkeu sudah keluar makan TPP tersebut akan segera dibayarkan.
“Sekarang masih proses, sisa menunggu persetujuan MEndagri dan Kemenkeu.” Kata Jasmono kepada Wartawan, Kamis (2/6/2022).
Baca juga: Jumlah Kursi di DPRD Ambon Direncanakan Naik Jadi 40 Kursi
Baca juga: Uang BBM Truk Sampah Terlambat Dicairkan, DLHP Ambon Beralasan Lantaran Penggeledahan KPK
Ia menjelaskan, pembayaran TPP selama ini terkendala lantaran harus lebih dulu dilakukan penyesuaian.
Pasalnya, terjadi perubahan kebijakan pemberian TPP kinerja daerah menjadi TPP.
Jasmono menegaskan, setelah adanya laporan ke DPRD beberapa waktu lalu, pihaknya langsung merespon cepat hal itu.
Ia pun berharap para ASN lingkup Pemprov Maluku untuk tetap bersabar.
“Tim TPP itu ada Badan Keuangan, Bappeda, BKD, INspektorat, Biro BHukum dan Biro Organisasi, jadi semuanya harus disesuaikan dulu dengan kabijakan baru,” tandasnya. (*)
