Maluku Terkini

Sejak Januari Tunjangan TPP Bagi ASN Belum Dibayar, Jasmono; Masih Tunggu Persutujuan Kemenkeu

Ia mengaku, jika surat keputusan dari Mendagri dan Kemenkeu sudah keluar makan TPP tersebut akan segera dibayarkan

Penulis: M Fahroni Slamet | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Fandi Wattimena
Jembatan Merah Putih 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Ridwan Tuasamu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Provinsi Maluku sejak Januari lalu belum juga dibayarkan.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono mengatakan pihaknya masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Ia mengaku, jika surat keputusan dari MEndagri dan Kemenkeu sudah keluar makan TPP tersebut akan segera dibayarkan.

“Sekarang masih proses, sisa menunggu persetujuan MEndagri dan Kemenkeu.” Kata Jasmono kepada Wartawan, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: Jumlah Kursi di DPRD Ambon Direncanakan Naik Jadi 40 Kursi

Baca juga: Uang BBM Truk Sampah Terlambat Dicairkan, DLHP Ambon Beralasan Lantaran Penggeledahan KPK

Ia menjelaskan, pembayaran TPP selama ini terkendala lantaran harus lebih dulu dilakukan penyesuaian.

Pasalnya, terjadi perubahan kebijakan pemberian TPP kinerja daerah menjadi TPP.

Jasmono menegaskan, setelah adanya laporan ke DPRD beberapa waktu lalu, pihaknya langsung merespon cepat hal itu.

Ia pun berharap para ASN lingkup Pemprov Maluku untuk tetap bersabar.

“Tim TPP itu ada Badan Keuangan, Bappeda, BKD, INspektorat, Biro BHukum dan Biro Organisasi, jadi semuanya harus disesuaikan dulu dengan kabijakan baru,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved