Maluku Terkini

Menikah Lagi, Polisi di Pulau Buru Dipecat

Seorang oknum anggota polisi Polres Pulau Buru bernama Bripka Evan Tuharea ketahuan menikah lagi.

Penulis: Fajrin S Salasiwa | Editor: Salama Picalouhata
Humas Polres Pulau Buru
Upacara PTDH oknum personel Polres Pulau Buru Bripka Evan Tuharea, Selasa (31/5/2022). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Andi Papalia

NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Polres Pulau Buru memecat anggotanya karena ketahuan menikah lagi.

Anggota yang dimaksud ialah, Bripka Evan Tuharea.

Upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah berlangsung di halaman Mapolres setempat, Selasa (31/5/2022) pagi tadi.

Pemecatannya ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto Briptu MAT pertanda yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi personel Polri.

Upacara itu dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja,

Dijelaskan Egia, Bripka Evan dipecat lantaran menikah lagi, padahal sudah memiliki istri dan satu anak.

Baca juga: Kondisi Terkini Acamali, ODGJ yang Dibakar Hidup-hidup di Masohi, Keadaannya Kritis

Baca juga: Polisi Ungkap 6 Kasus Judi Togel dan Sabung Ayam di Ambon, Masyarakat Diminta Lapor Lokasi Lainnya

Bripka Evan lanjutnya, telah menikah secara islam pada 31 Juli 2006 dan nikah kedinasan Polri pada 16 Juli 2010, dengan Rahmi Tukuboya.

Namun kemudian, dia menjalin hubungan dengan wanita lain, dan telah melangsungkan pernikahan secara agama islam pada 03 Mei 2019 .

"Karena ketahuan punya istri dua, Bripka Evan dipecat," ujar Egia.

Pemecatan tersebut tegasnya, dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Maluku Nomor : KEP/170/V/2022, tanggal 12 Mei 2022.

Dirinya menegaskan, kepada semua anggota Polri tetap menjaga etika, dan terus berada pada jalur, sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Kita harus sadar dan bersyukur, bahwasanya banyak orang di luar sana menginginkan masuk menjadi anggota Polri, saya harapkan kejadian ini sebagai pelajaran buat kita semua, dan semoga tidak ada lagi pelaksanaan upacara seperti ini," tegasnya.

Dirinya berharap, semoga upacara PTDH ini tidak ada lagi terhadap anggota Polres Pulau Buru.

Dalam upacara PTDH itu dihadiri Wakapolres Kompol R. Sihombing, para Kabag, Kasat dan Perwira di jajaran Polres Pulau Buru.

Serta, dua Platon Dalmas, satu SSR Sat Polair, dua Palaton Sat Lantas, Satu Platon Gabungan Staf, satu Platon Sat Serse, Intel dan Narkoba. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved