Maluku Terkini

Polisi Ungkap 6 Kasus Judi Togel dan Sabung Ayam di Ambon, Masyarakat Diminta Lapor Lokasi Lainnya

Polda Maluku mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Dok Polres Kepulauan Aru
ilustrasi judi togel. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Daerah Maluku mengungkap enam kasus judi di Ambon dalam lima bulan terakhir ini.

Penyakit masyarakat yang diungkap itu, di antaranya judi togel dan sabung ayam.

Permainan adu nasib yang sangat  meresahkan masyarakat ini kerap dimainkan warga secara diam-diam.

"Untuk penyakit masyarakat seperti permainan judi memang menjadi perhatian kami. Ada beberapa kasus judi yang berhasil kami ungkap," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Senin (30/5/2022) malam.

Diungkapkan Roem, ada lima lokasi perjudian yang berhasil digrebek tersebar di Pulau Ambon.

Baca juga: Tertangkap di Pangkalan Ojek Kawasan Amahusu, Bandar Judi Togel Divonis Setahun Penjara

Di antaranya Negeri Tulehu, Batu Meja, Desa Wayame, dan Ongkoliong, Batu Merah.

"Hingga saat ini kami berhasil menggerebek 6 lokasi judi di empat daerah. Terdapat enam pelaku yang sudah diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Untuk itu, Polda Maluku mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat bila mengetahui lokasi perjudian.

"Jadi memang mereka ini selalu berpindah-pindah tempat, sehingga untuk memberantasnya dibutuhkan kerja sama berbagai pihak termasuk masyarakat," pintanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved