Maluku Terkini

Lapas Saparua Dirazia, Seluruh Kamar Narapidana Digeledah, Ini Yang Ditemukan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan razia, Selasa (31/5/2022). Seluruh kamar hunian narapidana digeledah.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua geledah kamar hunian narapidana, Selasa (31/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Ambon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua kembali melakukan razia, Selasa (31/5/2022).

Seluruh kamar hunian narapidana digeledah.

Kepala Lapas (Kalapas), Ernes L. Laturette menegaskan razia yang dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Saparua dalam memerangi peredaran gelap Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).

“Ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan Lapas Saparua yang zero Halinar,” ucap Laturette kepada TribunAmbon.com.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua geledah kamar hunian narapidana, Selasa (31/5/2022).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua geledah kamar hunian narapidana, Selasa (31/5/2022). (ist)

Lanjutnya, kegiatan ini diharapkan menciptakan kondisi Lapas tetap kondusif dan bebas dari barang-barang terlarang.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh petugas yang terlibat hari ini karena telah melakukan penggeledahan dengan baik dan sesuai dengan standar operasional, terus tingkatkan pengawasan dan keamanan agar keadaan Lapas saparua tetap aman terkendali serta tetap jaga kekompakan,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Selaku Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy mengatakan dalam pelaksanaan razia kali ini petugas di bagi menjadi dua  kelompok untuk melakukan razia di kamar hunian narapidana.

Juga di tempat ibadah, dapur dan kamar mandi Napi yang berada di luar kamar hunian.

Dari hasil razia lanjutnya, tidak ditemukan narkoba dan handphone.

Namun, ada beberapa benda yang memang dilarang masuk kamar hunian seperti: gelas, sendok, garpu yang terbuat dari alumunium.

“Puji Syukur hasil penggeledahan yang kami lakukan tidak ditemukanya narkoba maupun handphone akan tetapi terdapat beberapa benda yang sesuai aturan benda tersebut dilarang masuk di lingkungan Lapas,” ucap Lekatompessy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved