Bentrok di Pulau Haruku
Kapolda Desak Bupati Malteng dan Tim Terpadu Percepat Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku
Percepatan penyelesaian konflik sosial katanya, dapat merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS).
Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif mendesak Bupati Maluku Tengah (Malteng) dan tim terpadu mempercepat penyelesaian konflik sosial di Pulau Haruku.
Percepatan penyelesaian konflik sosial katanya, dapat merujuk Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (PKS).
Lotharia pun berharap dibentuk tim khusus, yakni tim rekonsiliasi, tim rekonstruksi dan tim rehabilitasi.
"Untuk tim rekonsiliasi diharapkan agar dapat mengutamakan dialog secara damai, sehingga bisa melahirkan win-win solusi," kata Lotharia, Rabu (25/5/2022).
Lanjutnya, kedua belah pihak harus dapat membawa semangat perdamaian.
Baca juga: Sampah di Pasar Minggu Kota Ambon Meluber ke Badan Jalan, Pengendara Wajib Berhati-hati
Baca juga: 4 Kades Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Lampu Jalan di Buru - Maluku
Sehingga solusi yang dihasilkan efektif menyelsaikan persoalan.
"Tanpa dialog tidak akan ada rekonsiliasi. Dialognya harus membawa semangat perdamaian. Tidak ada yang merasa kalah dan menang dalam dialog, karena inti dari dialog adalah mencari jalan keluar dari sebuah persoalan," harapnya.
Di samping tim rekonsiliasi perdamaian sedang menjalankan tugasnya, tim rekonstruksi juga sudah harus menghitung biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah rusak hingga tanaman warga yang terdampak.
"Tim rekonstruksi ini juga diharapkan sudah dapat menghitung biaya pembangunan rumah-rumah, termasuk tanaman warga yang rusak akibat konflik," pintanya.
Sedangkan tim yang ketiga yakni rehabilitasi, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian. Seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.
"Kebutuhan masyarakat di lokasi pengungsian harus diperhatikan. Jangan sampai mereka kekurangan, termasuk melakukan trauma healing kepada anak-anak," ujaranya.
Kapolda berharap, tiga tim tersebut yakni rekonsiliasi, rekonstruksi dan rehabilitasi ini dapat bekerja bersama secara tim dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga penanganan penyelesaian konflik sosial di Pulau Haruku segera diselesaikan.
"Mari kita lepas semua ego kita untuk sebuah perdamaian yang hakiki, untuk saat ini dan anak cucu kita ke depan," tandasnya.(*)
