Ambon Hari Ini
Listrik Padam, Sidang Hingga Pelayanan di PN Ambon Ditunda, Tak Ada Genset
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Ambon tertunda, Rabu (11/5/2022).
Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Ambon tertunda, Rabu (11/5/2022).
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sejak pukul 10.30 WIT pelayanaan terhenti.
Pasalnya listrik di kantor pelayanan hukum ini padam dan belum menyala hingga berita ini diturunkan.
Baca juga: Soal Jual Beli Hewan Ternak di Tanimbar, Anos Yeremias Pastikan Sudah Kontak Kemenhub
Baca juga: Ini Jadwal Kapal Perintis di Maluku Rabu, 11 Mei 2022
Tak hanya pelayanan di PTSP, sejumlah sidang pun yang dijadwalkan pada pagi hari tertunda.
Bahkan nampak tak ada Generator listrik atau genset yang dinyalakan oleh pihak Pengadilan untuk melangsungkan pelayanan.
Nampak, warga, jaksa hingga pengacara masih menunggu di ruang tunggu untuk bisa sidang
Untuk diketahui, saat ini Pengadilan Negeri masih memberlakukan sistem sidang virtual.
