Ambon Hari Ini

Listrik Padam, Sidang Hingga Pelayanan di PN Ambon Ditunda, Tak Ada Genset

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Ambon tertunda, Rabu (11/5/2022).

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Tanita Pattiasina
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Negeri (PN) Ambon tertunda, Rabu (11/5/2022).

Pantauan TribunAmbon.com di lokasi sejak pukul 10.30 WIT pelayanaan terhenti.

Pasalnya listrik di kantor pelayanan hukum ini padam dan belum menyala hingga berita ini diturunkan.

Baca juga: Soal Jual Beli Hewan Ternak di Tanimbar, Anos Yeremias Pastikan Sudah Kontak Kemenhub

Baca juga: Ini Jadwal Kapal Perintis di Maluku Rabu, 11 Mei 2022

Tak hanya pelayanan di PTSP, sejumlah sidang pun yang dijadwalkan pada pagi hari tertunda.
Bahkan nampak tak ada Generator listrik atau genset yang dinyalakan oleh pihak Pengadilan untuk melangsungkan pelayanan.

Nampak, warga, jaksa hingga pengacara masih menunggu di ruang tunggu untuk bisa sidang

Untuk diketahui, saat ini Pengadilan Negeri masih memberlakukan sistem sidang virtual.

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved