Maluku Terkini
Soal Jual Beli Hewan Ternak di Tanimbar, Anos Yeremias Pastikan Sudah Kontak Kemenhub
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias mengaku, sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Sub Direktorat
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bisnis jual beli hewan ternak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) terkendala transportasi.
Pasalnya, Maluku tidak dijatahi kapal khusus mengangkut hewan dari pemerintah pusat.
Padahal, kedua wilayah itu memiliki sumber ternak yang sangat potensial.
Kambing, domba, sapi maupun kerbau, bisa dengan mudah didapatkan disana.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias mengaku, sudah disampaikan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Sub Direktorat Perdagangan Dalam Negeri.
"Kami minta untuk dilakukan deviasi. Dan Kemenhub merespon baik permintaan kami. Tak salah, akhir Mei ini, deviasi sudah jalan," kata Anos kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).
Baca juga: Ini Jadwal Kapal Perintis di Maluku Rabu, 11 Mei 2022
Baca juga: Traffic Light di Jalan Yan Paays Ambon Hanya Menyala saat Lampu Hijau, Lampu Merah Tak Berfungsi
Menurutnya, deviasi berarti penyimpangan yang diatur sesuai aturan.
Artinya, ketika nantinya salah satu kapal misalnya KM. Pesona melintasi daerah ini, bisa saja sandar untuk mengangkut ternak sesuai permintaan.
"Kemenhub juga mengijinkan deviasi. Jadi, nanti ada kapal yang kami minta khusus mengangkut hewan. Nah, terhadap ini, masyarakat tidak perlu ragu," ungkapnya.
Meski begitu, DPRD Maluku tidak bisa berjalan sendiri.
Namun, harus dikoordinasikan lagi dengan Dishub Provinsi Maluku.
Mengingat, pengajuan deviasi harus melalui dinas terkait pada tingkat provinsi.
"Yang penting respon dari Kemenhub sudah begitu, ini pertanda baik. Dan akhir Mei ini dipastikan sudah jalan," tandasnya. (*)