Maluku Terkini
Tahun Ini Jatah Haji Maluku Tengah 62 Orang Calon Jemaah
Pemerintah telah menetapkan kuota calon haji Maluku yang siap berangkat ke Tanah Suci Mekkah, yakni sebanyak 494 jamaah calon haji.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Kontributor Tribun Ambon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNBON.COM - Pemerintah telah menetapkan kuota calon haji Maluku yang siap berangkat ke Tanah Suci Mekkah, yakni sebanyak 494 jamaah calon haji.
Dari 494 jamaah itu, Maluku Tengah mendapatkan kuota reguler sebanyak 62 dan cadangan sebanyak 12 calon haji.
“Iya sudah ditetapkan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu untuk seluruh Kabupaten/Kota di Maluku,” ujar Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, Taslim Tuasikal di Ruang Kerjanya, Senin (9/5/2022).
Tuasikal menjelaskan, meski kuota haji Maluku Tengah sudah ditetapkan, pihaknya masih memastikan konfirmasi dari para calon jemaah.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari setiap calon jemaah haji, apakah nantinya mereka ada yang membatalkan ikut atau bagaimana,” ucapnya.
Baca juga: Rem Blom Akibatkan Sebuah Bentor dan Penumpang Alami Kecelakaan di Tual Maluku
Baca juga: Usai Lebaran, Jam Kerja ASN Pemkot Ambon Kembali Normal 7,5 Jam
Sedangkan untuk Jemaah cadangan sendiri adalah mereka yang sudah siap sedia jika nantinya ada jemaah reguler yang batal berangkat, bisa langsung digantikan.
"Jadi kuota cadangan ini adalah apabila dari kuota normal itu ada yang mengundurkan diri atau alasan lain sebagainya maka otomatis yang cadangan tadi akan menutupi kekosongan yang mengundurkan diri tersebut sehingga tidak membuat permasalahan baru bagi jemaah yang tidak masuk dalam cadangan,"jelas Tuasikal.
Dijelaskan lagi bahwa jemaah cadangan ini adalah mereka yang telah siap dan setuju apabila tidak jadi berangkat di tahun ini.
"Jadi mereka ini tidak bisa menuntut jika tidak jadi diberangkatkan di kuota tahun ini,"ujar uasikal.
Sedangkan untuk seluruh kelengkapan persyaratan lainnya semuanya sudah memenuhi syarat pemberangkatan.
"Semua syarat kita sudah, tinggal pelunasan nanti kita hanya ke Bank untuk semacam perifikasi administrasi saja kalau semuanya sudah lunas, jadi tidak ada tambahan biaya lagi," tutup Tuasikal. (*)