Ambon Hari Ini

Usai Lebaran, Jam Kerja ASN Pemkot Ambon Kembali Normal 7,5 Jam

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Benny Selanno mengatakan

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
sumber; Humas Pemkot Ambon
Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse saat apel pagi di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Senin (9/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tak ada lagi kelonggaran, kini jam kerja pegawai Pemerintah Kota Ambon kembali normal usai Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Yakni selama 7,5 jam mulai dari pukul 08.00 WIT sampai 16.30 WIT.

Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Benny Selanno mengatakan jam kerja karyawan sudah kembali dinormalkan sesuai Peraturan Presiden.

"Kalau sekarang sudah normal, sudah mulai jam 8 pulang setengah 5. Sehingga kita genap satu minggu kerja 7,5 sesuai perpres," kata Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (9/5/2022).

Baca juga: ASN Ambon Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja Bakal Kena Sanksi Tegas

Baca juga: Mobilitas Penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Turun 50 Persen selama Periode Mudik Lebaran

Sebelumnya, jam kerja pegawai Pemkot Ambon dikurangi hingga hanya pukul 15.00 WIT.

Pemotongan jam kerja ini diberikan khusus selama bulan Ramadan.

Sementara itu, terkait arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terkait work from home (WFH) bagi pegawai belum diberlakukan di Ambon.

"Itu yang kita belum dapat, saya lagi telusuri, kalau kita baca dipulau jawa. Biasa kalau gitu kita dapat surat tapi sampai sekarang belum dapat. Arahan yang saya dapat itu kan arahan menpan berdasarkan arahan Kapolri," tandasnya.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved