Senin, 20 April 2026

Ambon Hari Ini

ASN Ambon Ngopi di Warkop Saat Jam Kerja Bakal Kena Sanksi Tegas

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon yang kedapatan tongkrong saat jam kerja akan ditindak tegas.

Penulis: Tanita Pattiasina | Editor: Fandi Wattimena
Tanita Pattiasina
Apel ASN Pemerintah Kota Ambon 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Tanita Pattiasina

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Ambon yang kedapatan tongkrong saat jam kerja akan ditindak tegas.

Hal itu tak hanya berlaku bagi ASN tapi juga pegawai kontrak.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota Ambon usai Apel Pagi di Lapangan Merdeka Kota Ambon, Senin (9/5/2022).

"Oleh karena itu saya tegaskan sekali lagi, kalau masih ada, saya akan kasi tindak tegas bagi ASN atau pegawai kontrak tersebut," kata Ririmasse.

Sanksi tersebut, lanjutnya, akan sesuai dengan peraturan yang ada.

"Sanksi nya nanti kita liat sesuai dengan perarturan, itu kan juga ada aturannya," tambahnya.

Baca juga: Mobilitas Penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon Turun 50 Persen selama Periode Mudik Lebaran

Baca juga: Diduga Supir Ngantuk, Mobil Dump Truck Mengalami Kecelakaan di Desa Jamilu - Pulau Buru

Ririmasse menceritakan, kebiasaan nongkrong di rumah kopi saat jam kerja ternyata sudah sejak lama.

Bahkan sudah dipantau Ririmasse sejak sebelum menjabat sebagai Sekkot Ambon.

"Jadi kan sebelum saya menjabat jadi Sekot, saya sering nongkrong di rumah kopi saat saya datang dari Kupang, itu saya liat kok pegawai kota ini rajin di rumah kopi semua, ini kerjaan mereka apa sebenarnya. Dan ini saya tidak suka, Mereka harus bekerja di jam kerja. Ini rakyat kan melihat," tegasnya.

Dia pun berharap tak ada lagi pegawai Pemkot Ambon yang memakai jam kerja untuk bersenang-senang.

"Ini komitmen saya dari awal, Memang tidak pantas seorang ASN, pegawai kontrak disaat orang bekerja di jam dinas itu mereka ngopi dirumah kopi. Itu saya sudah larang sejak awal saya menjabat jadi Sekretaris kota, itu tidak boleh," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved