Sepekan Lagi Siaran TV Analog di Kota dan Kabupaten Ini Distop, Buruan Migrasi Ke TV Digital

Ada sejumlah daerah provinsi termasuk Maluku masuk tahap pertama migrasi TV analog ke TV digital.

Bangka Pos
Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum, Simak juga Cara Ubah TV Biasa Menjadi TV Digital 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog di seluruh daerah Indonesia.

Migrasi siaran TV analog ke digital akan dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga pada 2 November 2022.

Ada sejumlah daerah provinsi termasuk Maluku masuk tahap pertama migrasi TV analog ke TV digital.

Jadwal perpindahan siaran analog ke digital tersebut tertuang dalam Permen Kominfo Nomor 11 Tahun 2021.

Berikut daftar lengkap daerah kabupaten dan kota yang mendapat jatah pertama penghentian siaran TV analog pada akhir April ini, dikutip dari laman Kominfo.go.id:

1. Aceh

- Kabupaten Aceh Besar

- Kota Banda Aceh

- Kota Sabang

- Kabupaten Pidie

- Kabupaten Bireuen

- Kabupaten Pidie Jaya

- Kabupaten Aceh Utara

- Kota Lhokseumawe

2. Sumatera Utara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved