Pegawai Alfamidi Dianiaya

Polda Maluku akan Tindak Tegas Iptu Thomas yang Aniaya Pegawai Alfamidi, Korban Diminta Lakukan Ini

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyesalkan tindakan penganiayaan IPTU THomas Keliombar.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Salama Picalouhata
Adjeng Hatalea
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Roem Ohoirat . 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON,TRIBUNAMBON.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menyesalkan tindakan penganiayaan yang kembali dilakukan IPTU Thomas Keliombar.

Dia menegaskan pihaknya akan menindak tegas perwira polisi itu.

Apalagi, korban yang diketahui bernama Daud Manusama tersebut telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan IPTU Thomas Keliombar ke SPKT Polda Maluku.

Agar bisa ditindak katanya, korban diminta jangan sampai mencabut laporan.

"Kami akan tindak tegas. Intinya saya meminta korban Daud agar tidak mencabut laporan polisi terhadap terduga pelaku," ujar dsaat diwawancarai TribunAMbon.com, kamis (21/4/2022).

Pasalnya, ini bukan kali pertama Iptu Thomas Keliombar melakukan penganiayaan kepada warga.

Baca juga: Kini Karyawan Alfamidi, TERNYATA Iptu Thomas Oknum Perwira Polisi Ambon Kerap Buat Warga Babak Belur

Namun, dia selalu lolos dari sidang kode etik oleh Propam Polda lantaran korban mencabut laporannya.

"Ada dua kasus serupa juga pernah terjadi pada awal tahun 2022 dimana kasusnya sempat ditangani Ditreskrimum Polda, namun ujung ujungnya diselesaikan secara kekeluargaan," terangnya.

Untuk itu, kasus pemukulan yang ketiga ini, bisa diproses hukum sampai selesai jika korban tidak mencabut laporan.

Roem menuturlkan, apabila korban tidak mencabut laporan, sidang kode etik oleh Propam Polda bisa berjalan.

Sehingga oknum polisi tersebut bisa mendapatkan hukuman, entah penundaan pangkat atau pemecatan.

"Intinya kepolisian tidak tebang pilih, ada anggota yang bersalah akan di proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Roem.

Korban yang diketahui bernama Daud Manusama (21) itu dianiaya tepat di halaman parkiran saat akan pulang ke rumahnya usai bekerja pada Minggu (17/4/2022) malam.

Wajah Daud menjadi ‘samsak’ hidup sang mantan petinju itu.

Aksi pemukulan itu juga terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman yang didapat TribunAmbon.com, tampak pelaku yang mengenakan baju berwana kuning tengah berdiri di area parkir bersama beberapa orang lainnya.

Tak lama kemudian, datang dua orang karyawan Alfamidi dari arah belakang pelaku.

Pria bertubuh kekar itu yamg diketahui Oknum Polisi di Polda Maluku langsung memukul korban tepat di bagian wajah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved