Pegawai Alfamidi Dianiaya

Kondisi Karyawan Alfamidi Daud Manusama Saat Ini Usai Dianiaya Oknum Polisi, Dahinya Bengkak

Dahi Daud Manusama masih bengkak akibat dipukul oknum polisi bernama Thomas Keliombar sesaat setelah meninggalkan gerai usai bekerja.

Dedy
Karyawan Alfamidi, Daud Manusama. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Dedy Azis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dahi Daud Manusama masih bengkak akibat dipukul oknum polisi bernama Thomas Keliombar.

Karyawan Alfamidi itu, dipukul sesaat setelah meninggalkan gerai usai bekerja di parkiran Alfamidi kawasan Prigilima, Kota Ambon, Minggu (17/4/2022) malam.

Kepada TribunAmbon.com, Manusama mengaku, mendapat dua kali bogem mentah di bagian dahinya dari oknum polisi berpangkat IPTU itu.

"Dia pukul dua kali di bagian atas kening kanan," ujarnya, Rabu (20/4/2022).

Tangkapan layar, peristiwa pemukulan karyawan Alfamidi di Prigilima - Kotga Ambon, Minggu (17/4/2022)
Tangkapan layar, peristiwa pemukulan karyawan Alfamidi di Prigilima - Kotga Ambon, Minggu (17/4/2022) (Sumber; Alfamidi)

Selain dibogem mentah, Manusama juga sempat ditampar di pipi kiri oleh Keliombar.

Ia menambahkan, sebelum memukulnya, Keliombar yang datang dengan istrinya tersebut sudah memaki-maki karyawan Alfamidi, bahkan menarik name tag milik Manusama dan melemparkan kearah wajahnya.

"Dia sudah maki-maki saya, lalu dia ambil nametag saya, dia keluar terus dia lempar ke arah muka saya," kata dia.

Padahal, Manusama sendiri mengaku sudah meminta maaf kepada Keliombar atas kecerobohan yang dilakukannnya.

Namun, dia tetap tersulut emosi dn langsung meninju wajahnya.

Baca juga: Layangkan Tinju ke Karyawan Alfamidi Ambon, Polisi Berpangkat Iptu Ini Resmi Dilaporkan

Tak terima, kini Manusama telah melaporkan penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

Keliombar sudah dilaporkan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Thomas Keliombar yang memukul salah satu karyawan Alfamidi Ambon Daud Manusama, resmi dilaporkan ke SPKT Polda Maluku atas dugaan penganiayaan.

"Iya benar, sudah ada laporan polisi dari saudara Daud Manusama pada Selasa 19 April 2022 kemarin, dengan nomer laporan polisi LP/B/211/IV/2022," ujar Roem melalui Whatsapp, Rabu (20/4/2022).

Lanjut dikatakan, usai membuat laporan, korban langsung diarahkan untuk visum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved