Pegawai Alfamidi Dianiaya

Ini Catatan Aksi Preman Oknum Polisi Thomas Keliombar di Kota Ambon

Kali ini, seorang karyawan Alfamidi, Daud Manusama yang dibogem mantan petinju itu.

Penulis: Ode Alfin Risanto | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Alfin Risanto
Markas Besar Polda Maluku 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Lagi-lagi Thomas Keliombar berulah, oknum perwira polisi berangkat Iptu itu kembali menunjukan kemampuan bertinjunya kepada warga sipil.

Kali ini, seorang karyawan Alfamidi, Daud Manusama yang dibogem mantan petinju itu.

Peristiwa itu terjadi di parkiran Alfamidi kawasan Prigilima, Kota Ambon, Minggu (17/4/2022) malam.

Aksi pemukulan itu juga terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman yang didapat TribunAmbon.com, tampak pelaku yang mengenakan baju berwana kuning tengah berdiri di area parkir bersama beberapa orang lainnya.

Baca juga: Hadiri Sidang, Anak Thomas Keliombar Ingatkan Sang Ayah

Baca juga: Kondisi Karyawan Alfamidi Daud Manusama Saat Ini Usai Dianiaya Oknum Polisi, Dahinya Bengkak

Baca juga: Lagi, Oknum Polisi di Ambon Diduga Aniaya Warga, Pelaku Mantan Petinju

Tak lama kemudian, datang dua orang karyawan Alfamidi dari arah belakang pelaku.

Mantan Petinju itu langsung memukul korban tepat di bagian wajah.

Mendapatkan kejadian tersebut pada Selasa (19/4/2022) korban langsung melaporkan Thomas Keliombar di SPKT Polda Maluku.

Bukan kali pertama, TribunAmbon.com pernah memberitakan aksi Keliombar di tahun 2020, tepatnya di rumahnya, kawasan Talake, Kota Ambon.

Dimana korban yang hendak menyelesaikan masalah jual beli mobil malah kena hajar.

Korban awalnya dibentak dan memaki setelah itu ditonjok di bagian wajah hingga tak sadarkan diri.

Atas kejadian yang menimpa suaminya Eseterlina langsung melaporkan perbuatan Thomas Keliombar ke Polda Maluku.

Kejadian berikutnya terjadi pada awal Januari dimana mantan Kapolsek Nusaniwe itu menganiaya warga hingga babak belur.

Kali ini, warga Talake atas nama Lodwik Adam yang menjadi korban.

Terdapat memar di bagian wajah akibat bogem mentah dari mantan atlet itu.

Kepada TribunAmbon.com, korban menceritakan kejadiannya bermula dari kesalahpahaman antara korban dan terduga pelaku.

Korban dianggap sebagai orang yang menuding pelaku adalah seorang pengguna narkoba.

Kesal dengan tudingan itu, Keliombar kemudian mendatangi rumah korban dan langsung melakukan penganiayaan, Kamis (13/1/2022).

Alhasil, Adam mengalami luka di bagian bibir, sikut dan lutut.

Atas kejadian itu, Edwin langsung melaporkan ke Polda Maluku pada Jumat (20/1/2022).

Kabid Humas Polda Maluku , Kombes Pol M Roem Ohoirat membenarkan aksi premanisme Keliombar bukan kali pertama.

Ohoirat pun memastikan Keliombar akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Intinya kami disini tidak tebang pilih meskipun itu anggota polisi tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved