Bentrok di Pulau Haruku
Lotharia Tegaskan Penyelesaian Konflik di Pulau Haruku Butuh Tim Terpadu
Tim terpadu terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerinah Maluku Tengah (Malteng) juga unsur lainnya.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menilai penanganan konflik Pelauw-Kariu butuh tim terpadu.
Tim terpadu terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerinah Maluku Tengah (Malteng) juga unsur lainnya.
Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat pembahasan penanganan konflik Pulau Haruku di Ruang Komisi I DPRD Maluku, Kamis (14/4/2022) sore.
"Disitulah peran Pemda Malteng yang ada menurunkan tim terpadu dalam persoalan ini. Dan harapan kita juga bisa berkoordinasi baik dengan kita, Pemerintah Daerah provinsi dan DPRD, kita akan bantu itu," kata Lotharia Latif.
Menurutnya, hal itu diperlukan karena permasalahan tidak boleh diselesaikan versi masing-masing.
Baca juga: Soal Konflik di Pulau Haruku, Lotharia; Kita harus punya strategi jangka pendek, sedang dan Panjang
Baca juga: Apik Dekorasi Paskah di Lateri Ambon, Hasil Karya Jemaat GPM Lahai Roi Lateri
Apalagi, akar permasalahan konflik itu, salah satu faktor pemicunya adalah sengketa status lokasi bidang tanah atau lahan yang diklaim masing-masing pihak.
Dengan ini, semua pihak harus dilibatkan karena penyelesaiannya harus secara adat dan melalui proses hukum.
“Akar persoalan konflik Pelauw-Kariu adalah sengketa batas lahan. Masalah status bidang tanah yang disengketakan tersebut harus segera diselesaikan dengan damai melalui cara adat atau dengan proses hukum. Ini agar ada kepastian hukum sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari,” terangnya.
Diketahui, konflik terjadi antar warga Desa Ori - Pelauw dan Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (25/1/2022) lalu. (*)
