Maluku Terkini
Masalah Berakhir Damai, Richard Rahakbauw Langsung Beri Hartanya ke Istri
Masalah rumah tangga antara Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dan istrinya Novita Camerling berakhir damai.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Masalah rumah tangga antara Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dan istrinya Novita Camerling berakhir damai.
Setelah berdamai, Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku itu langsung memberikan hartanya ke Camerling.
Tak dirincikan berupa harta apa saja yang diberikan, namun kata dia, harta yang diberikan adalah harta bergerak dan tidak bergerak yang ia peroleh selama hidup dengan Camerling.
Ia memastikan, pemberian harta itu pun dengan sukarela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
“Tidak dengan paksaan, tapi saya dengan sukarela memberikan harta bergerak maupun yang tidak bergerak yang kita peroleh selama hidup bersama itu saya berikan kepada istri saya,” kata Richard Rahakbauw kepada wartawan, Senin (4/4/2022) kemarin.
Baca juga: Kasus Perselingkuhan Anggota DPRD Maluku Berakhir Damai
Bahkan, Rahakbauw juga mengaku akan memberikan bonus Rp10 juta setiap bulan untuk membiayai kedua anaknya.
“Plus saya berikan Rp10 juta dari gaji bulanan saya, untuk membiayai kedua anak saya," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw dilaporkan ke polisi oleh Istri, Jumat (25/2/2022).
Rahakbauw dilaporkan ke SKPT Polda Maluku lantaran diduga menelantarkan istri dan kedua anaknya.
Kini laporannya tersebut, telah dicabut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/richard-rahakbauw_.jpg)